Dampak Lemahnya Penegakan Aturan, Keberadaan Sungai Bakal Hilang

oleh -367 Dilihat
Teks foto. Anggota DPRD Kota Banjarmasin Taufik Husin.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD Kota Banjarmasin minta kepada pemerintah kota jangan diam, dalam melihat kondisi sungai semakin hilang, dampak dari lemahnya penegakan aturan.

Jangan sampai julukan kota seribu sungai dan sungai terindah di Indonesia, hanya sebuah kenangan, akibat ketidak seriusan Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin sendiri, dalam penanganan penyelamatan sungai-sungai di Banjarmasin.

“Padahal keberadaan sungai merupakan sumber kehidupan masyarakat Banjarmasin, namun kondisi sungai dibiarkan tertutup dan sudah beralih fungsi,”ungkap anggota DPRD Kota Banjarmasin Taufik Husin, kepada media. Rabu (1/3/23).

Sekretaris komisi III DPRD Kota Banjarmasin menegaskan, keberadaan sungai Martapura dan Kuin serta beberapa sungai di Kota Banjarmasin, sebelumnya masih bisa dijadikan transportasi sungai, bagi masyarakat.

Namun sekarang ini, sudah jauh terjadi berubahan, karena Pemko Banjarmasin dalam melaksanakan programnya hanya focus didaratan, bahkan terkesan mengabaikan dan tidak ada perawatan pemeliharaan dan pengawasan atas kondisi sungai-sungai tersebut.

Lihat saja di sepanjang dibandaran sungai Martapura dan sungai-sungai lainnya, masih banyak bangunan rumah warga berdiri yang menutupi aliran sungai, ironisnya dinas terkait tanpa ada sikap dan tindakan apapun

Baca Juga :   Silaturahmi Ke PCNU, Paslon 02 Yamin-Ananda Berjanji Ciptakan Generasi Penerus Yang Cerdas dan Berkarakter

“Akhirnya banyak kondisi sungai mengalami kedangkalan hingga anak-anak sungai hilang, hal ini akibat lemahnya pengawasan dan penindakan dari instansi terkait,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, pihaknya menilai hal ini dampak, dari kurang pengawasan dan penindakan dari dinas terkait, hingga anak sungai sebagian besar menjadi mati, padahal anak sungai sebenarnya sebagai sentral masyarakat, dalam kebutuhan sehari-hari, tidak hanya kebutuhan air baku, dari PDAM yang bisa digunakan, tetapi warga lainnya bisa beraktivitas di sungai ini

Jangan hanya jargon atau ikon sebagai kota sungai terindah di Indonesia, tetapi upaya untuk penyelamatan kondisi sungai, tidak ada tindakan nyata untuk melakukan perbaikan dari hilangan kondisi sungai tersebut.

“Harus serius ditangani jangan hanya menggaungkan jargon atau ikon sebagai kota sungai terindah di Indonesia, namun upayanya tidak terlihat tindakan nyata,”ungkapnya.

Dikatakan Taufik panggilannya, sungai adalah urat nadi dan identitas Kota Banjarmasin, tapi sayangnya belum ada keseriusan Pemko Banjarmasin, dalam menangani permasalahan sungai.

Padahal, tidak sedikit anggaran yang di alokasikan untuk pembenahan sungai tersebut.”Namun masih banyak permasalahan sungai yang diabaikan dan terkesan terjadi pembiaran ada apa,”katanya. (benk/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.