Deposit Rp400 Miliar di Kas Daerah : Pemko Banjarmasin Klarifikasi, DPRD Ingatkan Transparans

oleh -1811 Dilihat
Teks foto. Banggar DPRD Banjarmasin bersama tim anggaran daerah Pemko Banjarmasin saat bahas APBD 2026.

INIBERITA.id, BANJARMASIN– Desakan publik agar Pemko Banjarmasin membuka secara transparan aliran dana transfer pusat akhirnya dijawab. Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin Edy Wibowo menegaskan, bahwa tidak ada dana yang hilang seperti yang ramai disorot belakangan. Menurutnya, sebagian dana memang sedang mengendap di kas daerah dan dikelola dalam bentuk deposito.

“Artinya, ada uang yang mengendap di kas daerah. Kita simpan di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dan mendapat timbal jasa juga. Untuk Banjarmasin, ada sekitar Rp400 miliar yang kita depositokan. Itu uang campuran: PAD, SILPA dan dana SKPD yang belum bisa dikerjakan,” jelas Edy kepada wartawan. Selasa (11/11/2025).

Ia menepis anggapan bahwa pemerintah “menyimpan” dana begitu saja. Pengelolaan deposito, katanya, justru dilakukan untuk menambah pendapatan daerah melalui bunga. “Kalau ditaruh di giro hanya dapat 2 persen, sedangkan deposito bisa 4,75 persen per bulan. Lumayan untuk menambah income daerah,” ujarnya.

Edy memastikan seluruh proses dilakukan sesuai aturan, tanpa kepentingan pribadi pihak manapun. “Yang jelas semua dilaksanakan sesuai ketentuan. Tapi memang harus proporsional, jangan berlebihan. Ini investasi jangka pendek yang sifatnya sementara,” tegasnya.

Baca Juga :   Wali Kota Yamin Tegaskan Investasi SDM Lewat Gedung Belajar YIKAMUZ, Bukan Sekadar Bangunan

Ia menambahkan bahwa fenomena penumpukan dana di kas daerah bukan hanya terjadi di Banjarmasin. Hampir seluruh daerah mengalami hal serupa karena mekanisme transfer pusat memang bertahap. “Misalnya DAU untuk tahun 2025 sebesar Rp 800 miliar, itu pun ditransfer bulanan sekitar Rp61 miliar untuk gaji pegawai,” katanya.

Namun, di tengah klarifikasi tersebut, Banjarmasin justru harus menghadapi tantangan baru. Tahun depan, dana transfer dari pusat dan provinsi dipangkas cukup besar: dari Rp1,6 triliun menjadi Rp1,24 triliun, atau berkurang sekitar Rp385 miliar.

“Otomatis ini jadi beban. Kita harus reschedule program yang sudah direncanakan,” ucap Edy.

Ia merinci beberapa pos yang terkena pemangkasan, antara lain DAU, DAK fisik, DBH tambang dan PBB, serta pembiayaan PPPK. “Yang masih bertahan itu hanya untuk kelurahan dan sektor kesehatan,” tambahnya.

Dengan kondisi ini, BPKPAD menyiapkan strategi untuk menggenjot PAD agar ketergantungan terhadap dana pusat berkurang. “Kita akan optimalkan pajak, retribusi, serta kerja sama pengelolaan aset daerah. Ini sisi positifnya daerah jadi terpacu menggali potensi yang ada,” kata Edy.

Baca Juga :   Ketua DPRD Kalsel Absen, Aksi Mahasiswa Berujung Ricuh dan Dialog Gagal Total

Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin Zainal Hakim dari Fraksi PKB mengingatkan, Pemko Banjarmasin agar tetap berhati-hati dan transparan, dalam mengelola keuangan daerah, terutama di tengah penurunan transfer pusat yang signifikan.

“Pengurangannya mencapai 400 miliar lebih, termasuk dari provinsi. Ini jelas menggerus kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Zainal menegaskan bahwa belanja daerah ke depan harus lebih selektif dan efisien. “Belanja harus fokus pada program prioritas wali kota, terutama yang langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mendorong Pemko agar kreatif menggali potensi PAD dan menutup celah kebocoran penerimaan.

“Sudah saatnya menggali PAD yang lebih inovatif, jangan hanya mengandalkan pajak rutin. Kebocoran kecil kalau dibiarkan terus, dampaknya besar,”tegasnya.(benk/iniberita).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.