Dua P3K Paruh Waktu Banjarmasin Bermasalah, Satu Mundur Satu Terkendala Tes Narkoba

oleh -1612 Dilihat
Teks foto. Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto.

INIBERITA.id, BANJARMASIN-  Menjelang penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu tahun 2025, dua calon P3K di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin diketahui bermasalah. Satu orang mengundurkan diri, sementara satu lainnya tersandung persoalan hasil tes urine. Selasa (11/11/2025).

Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, mengungkapkan bahwa satu P3K Paruh Waktu menyatakan mundur dengan alasan melanjutkan pendidikan.

“Baru satu orang yang resmi melapor kepada kami untuk mengundurkan diri karena ingin melanjutkan pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, satu calon P3K Paruh Waktu lainnya terpaksa ditunda prosesnya setelah hasil tes urine dalam pemeriksaan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan indikasi masalah.

“Secara resmi ia belum diberhentikan karena statusnya belum inkrah menerima SK. Namun proses tetap berjalan. Syarat utama menjadi pegawai adalah berperilaku baik dan bebas dari obat-obatan terlarang,” tegas Totok.

Ia menjelaskan, proses penyerahan SK P3K Paruh Waktu saat ini masih dalam tahap finalisasi berkas. Pemko menargetkan penyerahan dilakukan pekan depan.

“Insya Allah Senin depan, pertengahan November, SK akan kami serahkan secara simbolis kepada 1.600 P3K Paruh Waktu. Jika seluruh berkas selesai, kita upayakan penyerahan serentak terhadap 1.800 orang, dikurangi dua orang yang bermasalah tadi,” jelasnya.

Dari total 1.800 P3K Paruh Waktu yang diusulkan, baru 1.600 yang dinyatakan lengkap dan telah mendapatkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).(silvi/iniberita).