Diakhir Jabatan Walikota Ibnu Sina, Penyegelan TPA Basirih Kementerian LH

oleh -4579 Dilihat
Foto Istimewa.

INIBERITA,id, BANJARMASIN- Diakhir masa jabatan Walikota H Ibnu Sina, terjadi penyegelan dan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Basirih, oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KLHK) RI.

Hal ini tentunya merupakan catatan terburuk, bagi H Ibnu Sina yang menjabat selama dua periode, bahkan Walikota Banjarmasin satu-satunya mendapat rapor merah, dalam memimpin kota seribu sungai tersebut.

Permasalahan sampah ini bukan tanpa sebab, terdapat penyegelan itu TPA Basirih, dampaknya tidak bisa lagi melakukan aktivitas pembuangan sampah,  bahkan Kota Banjarmasin menyandang status, sebagai tanggap darurat sampah.

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, bakal mengalihkan pembuangan akhir ke TPA regional untuk sementara waktu. Karena, TPA Barisih  ditutup, terpaksa beralih ke TPA Regional, Namun biaya operasionalnya sangat besar.

Atas situasi ini Ia meminta permasalahan bisa segera diselesaikan dan ditangani dengan cepat. Termasuk meminta masyarakat bertanggung jawab memilah sampahnya langsung dari sumber.

“Sehingga yang masuk ke TPS dan TPA bisa berkurang. Kita juga ingin mengantisipasi, agar ini tidak menumpuk dimana-mana, karena tidak bisa masuk TPA,” ujarnya. Senin (3/2/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Banjarmasin Alive Yoesfah Love mengungkapkan,  solusi untuk sementara pihaknya akan mengalihkan sampah ke TPA regional Banjarbakula.

Namun, Kota Banjarmasin hanya mendapat jatah sebesar 105 ton sampah per harinya membuang ke TPA Regional Banjarbakula tersebut, sedangkan produksi sampah di Kota Banjarmasin perharinya sekitar mencapai 650 ton.

Dengan demikian, sisa produksi sampah yang tidak bisa dibuangkan ke TPA Regional, tentunya dikelola dan akan lebih diberdayakan ke sejumlah Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R). Dimana ada sebanyak 16 TPS 3R ditambah 1 depo sampah.

“Jadi tenaga kerja yang ada di TPA akan kita berdayakan untuk memilah sampah disana, kita maksimalkan lah,”ungkapnya.

Darurat sampah di Banjarmasin tersebut, menjadi sorotan Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Ridho Akbar. Dikatakannya, tantangan utama yang dihadapi DLH Banjarmasin adalah, minimnya lahan kosong yang ada saat ini.

Kondisi ini tentunya menyulitkan, dalam melakukan penampungan sampah sementara. Berkaitan tu, saat ini dewan sedang berupaya melakukan pendekatan, dengan KLH agar bisa memberikan kelonggaran.

“Dengan mengizinkan sebagian lahan di TPA Basirih digunakan, tapi bukan sebagai penumpukan, melainkan tempat pengolahan sampah,”katanya.(ridho/iniberita).