Dorong Peran Pemuda Dalam Pembangunan, DPRD Bahas Raperda Kepemudaan

oleh -1329 Dilihat
Teks foto (Istimewa) rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan, yang bertujuan memperkuat peran serta pemuda dalam pembangunan daerah,

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Dorong peran pemuda dalam pembangunan Banjarmasin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, melalui Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan untuk dijadikan sebuah Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota (Pemko)Banjarmasin. Rabu (3/9/2025).

Rapat pembahasan sebuah Raperda ini, difokuskan diruangan komisi II DPRD Kota Banjarmasin dan dihadiri perwakilan eksekutif, Dinas Pemuda dan Olahraga, Organisasi Kepemudaan, akademisi dan sejumalh tokoh pemuda setempat. Diterbitkannya sebuah regulasi, sehingga pemuda dapat memberikan arahan, perlindungan serta pemberdayaan kepada generasi muda

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kepemudaan Hendra menjelaskan, sebuah peraturan yang dibahas ini, dinilainya sangat penting untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi pemuda saat ini, mulai dari pengangguran, kurangnya akses pelatihan, hingga minimnya ruang partisipasi dalam pengambilan kebijakan.

Melalui Raperda inilah,dapat menciptakan ekosistem yang kondusif,khususnya bagi pemuda untuk berkembang, berinovasi, dan berkontribusi secara aktif dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi di daerah.

“Untuk itulah Raperda yang dibahas ini, dinilainya sangat penting bagi generasi muda untuk depan mereka, dalam rangka menkontribusi secara aktif dalam khidupan,”jelasnya.

Baca Juga :   Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Akan Mengawal Penambahan Program Bedah Rumah Warga Tak Mampu

Politisi PKS ini mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi ke kementrian dan beberapa daerah yang sudah menerapkan aturan ini. Menurutnya, ada beberapa poin yang menjadi catatan dalam pembahasan tersebut.

Diantaranya adalah pengembangan kepemudaan, bantuan dana kepemudaan, hingga dukungan penuh terhadap kewirausahaan pemuda, tanpa poin tersebut tentunya tidak maksimal.

“Kita ingin para pemuda bisa berperan aktif dalam pembangunan dan dituang dengan payung hukum yang jelas,” katanya.

Hendra menegaskan, dalam pengembangan kewirausahaan pemuda misalnya, di peraturan ini nantinya, selain pendampingan, para pemuda juga akan dibekali keahlian, dengan melaksanakan pelatihan-pelatihan, sehingga mereka bisa mengembangkan usahanya.

Ia berharap, regulasi ini akan menjadi payung hukum yang kuat bagi program-program kepemudaan yang selama ini berjalan secara sektoral. Raperda Kepemudaan ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat, dan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Setelah disahkan, diharapkan implementasinya bisa memberikan dampak langsung kepada pemuda, khususnya dalam hal pengembangan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi,”tegasnya. (benk/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.