INIBERITA.id, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kabupaten Balangan menghadiri rapat harmonisasi tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Garuda, Banjarmasin.
Rapat harmonisasi tersebut dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Balangan Syahbuddin, Ketua Pansus II DPRD Balangan Akhmad Baihaki, Sekretaris DPRD Balangan H Tamrin, serta Wakil Bapemperda DPRD Balangan H Rusdi.
Dalam sambutannya, Syahbuddin menegaskan bahwa harmonisasi merupakan proses penting untuk memastikan kualitas setiap regulasi yang akan ditetapkan pemerintah daerah.
“Harmonisasi bukan hanya sekadar penyelarasan teknis, tetapi memastikan setiap norma dalam Ranperda benar-benar relevan, dapat dilaksanakan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Balangan. Kami ingin setiap substansi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Rapat berlangsung dinamis dengan pembahasan mendalam terhadap tiga Ranperda, yakni Ranperda Pengelolaan Persampahan, Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemerintah Desa, serta Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Syahbuddin menambahkan bahwa hasil harmonisasi akan dituangkan dalam rekomendasi resmi sebagai dasar penyempurnaan sebelum Ranperda memasuki tahapan legislasi daerah berikutnya.
Melalui proses harmonisasi ini, DPRD Balangan berharap lahirnya regulasi yang lebih kuat, implementatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Balangan. (mur/iniberita)







