DPRD Banjarmasin Tetapkan APBD- P Tahun 2025 Sebesar Rp 2,6 Triliun

oleh -1369 Dilihat
Teks foto. Ketua DPRD Rikval Fachruri didampingi Wakil ketua dan Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR saat melakukan penandatanganan nota kesepakatan.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD Kota Banjarmasin resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 sebesar Rp2,6 triliun. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Rabu (20/8/2025).

Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri mengungkapkan, bahwa APBD Perubahan tersebut, difokuskan untuk mendukung belanja daerah yang diarahkan, pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pemulihan ekonomi masyarakat.

“APBD Perubahan ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas daerah, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan wilayah yang lebih merata,” ungkap politisi Partai Golkar ini, kepada wartawan usai rapat paripurna tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H M Yamin HR mengatakan, pihaknya apresiasinya kepada seluruh anggota dewan atas sinergi yang terjalin dalam pembahasan. Menurutnya, belanja daerah yang telah ditetapkan menjadi instrumen penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, APBD Perubahan 2025 senilai Rp2,6 triliun ini selanjutnya akan digunakan untuk menyesuaikan berbagai program dan kegiatan prioritas pemerintah kota, sekaligus menjawab dinamika kebutuhan pembangunan di Banjarmasin.

“Dengan dukungan DPRD, kami optimis pelaksanaan program-program strategis akan berjalan lebih maksimal, terutama dalam peningkatan kualitas layanan dasar dan pembangunan infrastruktur kota,” kata Yamin.

Baca Juga :   Wali Kota Yamin: PD PAL Harus Susun Rencana Bisnis Sebelum Penyertaan Modal

Menurut Yamin, APBD-P ini bukan soal angka sebuah dokumen, tapi merupakan refleksi dari harapan dan cita-cita bersama untuk membawa Kota Banjarmasin menuju kemajuan.

“Kita tentunya berkomitmen untuk menggunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Kota Banjarmasin,” demikian ujar Yamin.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin H Edy Wibowo menambahkan, untuk APBD Perubahan tahun 2025 sudah ditetapkan sebesar Rp 2,6 triliun untuk belanja daerah, sedangkan untuk target pendapatan ditetapkan sebesar Rp 2,5 triliun.

“Devisit APBD-P 2025 untuk belanja daerah ditutupi Silpa APBD 2024 yang mencapai Rp105 miliar,” ujar Edy.(benk/iniberita).

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.