DPRD Bersama Pemko Banjarmasin Gelar Rapat Paripurna Penyampai Rancangan APBD Perubahan 2025

oleh -2196 Dilihat
Teks foto. Rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin itu, Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri saat menerima berkas dari Wali Kota HM Yamin HR didampingi Wakil Ketua H Harry Wijaya, H Mathari dan M Isnaini

INIBERITA.id, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025, melalui Sidang Paripurna Tingkat II Masa Sidang II Tahun 2025 Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Jum’at (4/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin itu dibuka oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri didampingi Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya, H Mathari dan M Isnaini Serta Wali Kota HM Yamin HR dan tampak juga berhadir Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Kepala SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin serta anggota DPRD Kota Banjarmasin.

Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengungkapkan, bahwa dirinya menyambut baik atas tanggapan yang disampaikan seluruh fraksi yang ada di dewan, dimana seluruh legislatif seluruhnya menerima dan siap melanjutkan  pembahasan.

“Kita sudah sampaikan Rancangan Peraturan Daerag (Raperda) APBD Perubahan 2025 ke DPRD dan seluruh fraksi menerima dan akan dibahas ke tahap berikutnya,”ungkapnya Yamin panggilannya usai paripurna.

Ditegaskan Yamin, bahwa dirinya sangat mengapresiasi keinginan kawan-kawan di DPRD, agar dalam hal pembahasan APBD Perubahan secara transparan, akuntable dan efektif serta efesien, dalam pelaksanaan anggaran APBD Perubahan ini.

“Pihaknya tidak ingin lagi terjadi difisit anggaran, sehingga memang sangat perlu realisasi anggaran harus akuntable dan efektif serta efesien. Sehingga Banjarmasin semakin sejahtera,” tegasnya.

Yamin pun tidak menutupi, penanganan sampah masih menjadi prioritas APBD Perubahan. Yang mana, penanganannya belum sepenuhnya optimal dan maksimal, sehingga perlu penguatan dalam pengolahan sampah. Mulai tempat, hingga peralatan perlu dikuatkan lagi. Apalagi, ada pembatasan pembuangan sampah ke TPA Banjar Bakula.

“Memang masih perlu penguatan dalam hal penanganan sampah, terutama peralatan seperti pencacah, pemilah dan lainnya. Mudahan bisa terakomodir di APBD Perubahan ini,” ucapnya, tanpa merinci berapa angka pasti anggaran yang diperlukan untuk mengoptimalkan penanganan sampah di Banjarmasin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rivkal Fachruri mengatakan, dalam waktu dekat akan menggelar rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dinas terkait.

“Tentunya kita akan teliti dan transparan dalam pembahasannya, sehingga benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan kota Banjarmasin,” ucapnya.

Sekadar diketahui, di Sidang Paripuran juga beragendakan Penyampaian Raperda Usul Prakarsa Pemerintah Kota Banjarmasin tentang kepemudaan, penyelenggaraan perizinan berusaha daerah, serta pembentukan dan susunan perangkat daerah. (benk/iniberita).