Efisiensi Anggaran, 67 Ribu Warga Banjarmasin Tak Lagi Terima BPJS Kesehatan Gratis

oleh -1398 Dilihat
Teks foto. (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin M Ramadhan.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Dampak efisiensi anggaran daerah menyebabkan sekitar 67.000 warga Kota Banjarmasin tidak lagi tercatat sebagai penerima manfaat BPJS Kesehatan gratis pada tahun 2026. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan seiring penyesuaian alokasi anggaran kesehatan, Selasa (13/1/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, M. Ramadhan, menjelaskan bahwa puluhan ribu warga yang kepesertaannya dihentikan tersebut berasal dari kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) serta warga yang tidak masuk dalam kategori penduduk miskin.

“Sebanyak 67.000 jiwa yang dilepas itu memang seharusnya menggunakan BPJS Mandiri. Sementara warga miskin yang terdata di Dinas Sosial saat ini sekitar 45.000 jiwa dan mereka tetap berhak mendapatkan BPJS Kesehatan gratis,” ujar Ramadhan.

Ia mengungkapkan, kebijakan pencabutan kepesertaan BPJS gratis ini merupakan konsekuensi dari pemangkasan anggaran kesehatan pada APBD 2026. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, Pemkot Banjarmasin pada APBD 2025 masih menanggung pembiayaan BPJS gratis untuk sekitar 112.000 warga, gabungan antara penerima bantuan iuran dan peserta lainnya.

“Pada tahun 2026 ini, alokasi anggaran berkurang hingga Rp81 miliar. Karena itu, bantuan iuran diprioritaskan bagi warga yang benar-benar tidak mampu, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial,” jelasnya.

Meski demikian, Ramadhan menegaskan pelayanan kesehatan dasar tetap diberikan secara gratis di seluruh puskesmas bagi warga yang memiliki KTP Banjarmasin. Pemeriksaan kesehatan dasar tetap dilayani tanpa dipungut biaya.

“Apabila dibutuhkan tindakan lanjutan atau rujukan ke rumah sakit, dan yang bersangkutan memang benar-benar tidak mampu, maka dapat mengajukan rekomendasi ke Dinas Sosial,” katanya.

Ia juga mengimbau warga yang merasa tergolong miskin namun belum terdata atau kepesertaan BPJS-nya nonaktif agar segera mendatangi Dinas Sosial untuk dilakukan proses verifikasi dan validasi data.

“Jika ada warga yang memang tidak mampu tetapi belum terdata, silakan datang ke Dinas Sosial agar bisa diverifikasi dan divalidasi,” pungkasnya. (silvi/iniberita)