Gubernur Muhidin Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Kalsel, Tekankan Integritas dan Kinerja

oleh -1521 Dilihat
Foto Istimewa.

INIBERITA.id, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin resmi melantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (6/1/2025) pagi. Pelantikan berlangsung di Gedung DR KH Idham Chalid, Banjarbaru.

Gubernur H Muhidin hadir didampingi Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Fathul Jannah Muhidin serta Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan membawa keberkahan.

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengucapkan selamat atas pelantikan hari ini. Mudah-mudahan jabatan yang baru ini menjadi berkah, mampu menyesuaikan diri, serta dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar H. Muhidin.

Gubernur juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangan sebagai pejabat publik. Ia mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan jabatan dalam bentuk apa pun.

“Pesan ini tidak hanya untuk pejabat yang baru dilantik, tetapi juga kepada seluruh pejabat Eselon II yang telah menjabat. Bekerjalah dengan penuh semangat, penuh integritas, dan sesuai dengan fungsi masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga :   Satgas PPA Banjarmasin Dievaluasi, Pemko Pasang Target Perlindungan Perempuan dan Anak Lebih Nyata di 2026

Selain itu, H Muhidin menitipkan pesan agar seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel menjaga komunikasi, koordinasi, dan silaturahmi antarjenjang, mulai dari Eselon II, III hingga IV.

“Saya tidak ingin mendengar laporan bahwa atasan tidak mau menerima masukan atau evaluasi dari bawahan. Jangan sampai tidak saling berkomunikasi dan berkoordinasi,” pesannya.

Menurut Gubernur, setiap pejabat harus mampu memberikan masukan dan evaluasi, baik kepada atasan maupun bawahan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja organisasi.

“Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda akan terus menilai kinerja para pejabat, apakah mereka cocok dan mampu menjalankan tugasnya. Evaluasi akan terus dilakukan terhadap kinerja dan kepemimpinan masing-masing,” jelasnya.

Gubernur H Muhidin juga menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan pejabat yang baru dilantik akan dipindahkan atau dimutasi setelah enam bulan evaluasi apabila dinilai tidak mampu atau tidak sesuai dengan jabatan yang diemban.

Sebelas pejabat yang dilantik, baik Eselon IIa maupun IIb, merupakan hasil dari proses seleksi dan asesmen yang berlangsung selama kurang lebih dua bulan sejak akhir Oktober 2025.
Adapun 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik, yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Noryadi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ronny Eka Saputra, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang M Yasin Toyib, Kepala Satpol PP dan Damkar Dany Matera Saputra.

Baca Juga :   Balap Liar Merajalela di Banjarmasin Selatan, DPRD Dorong Pita Getar dan Pos Pantau

Wakil Direktur Penunjang Non Medik, Hukum dan Diklat RSUD Ulin Heru, Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Ulin dr Agung Ary Wibowo, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Riandy Hidayat, Kepala Biro Perekonomian Eddy Elminsyah Jaya, Kepala Biro Umum Ma’ruf Rizani, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Fahrurazi.

Rangkaian acara pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan, pelantikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, serta penandatanganan berita acara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Tenaga Ahli Gubernur serta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Kalimantan Selatan beserta pendamping masing-masing. (adv/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.