Gubernur Walikota, Lakukan Penandatanganan Akta Pendirian Perseroda

oleh -190 Dilihat
(Foto Istimewa) Gubernur H Sahbirin Noor Walikoya H Ibnu Sina bersinergi untuk meningkatan layanan air bersih kepada masyarakat, dengan melakukan penandatanganan Akta Pendirian Perseroda

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor bersama Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, melakukan penandatanganan akta pendirian (anggaran dasar), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, menjadi PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda).

Karena, kedua petinggi di pemerintahan ini sepakat dan menginginkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih, kepada masyarakat khususnya yang sekarang belum prima pelayanannya.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau akrab dipanggil Paman Birin ini mengatakan, dengan dilakukan perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), dapat peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Menurut Paman Birin, cakupan layanan yang hampir 100 persen, harus diikuti kemampuan untuk mewujudkan, keinginan masyarakat yang berkaitan, dengan kualitas, kuantitias dan kontinitasnya.

“Dengan perubahan status perusahaan ini, diharapkan layanan PT Air Minum Bandarmasih kepada masyarakat dapat ditingkatan lebih optimal,” katanya.

Lebih jauh Paman Birin menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) selalu hadir di seluruh perusahaan air minum di banua, hal ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan Pemprov Kalsel, terhadap pelayanan air minum bagi masyarakat.

Baca Juga :   H Gusti Iskandar SA, Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji 30 Anggota DPRD Kota Banjarbaru Periode 2024-2029

Selain kehadiran Pemprov dan juga, sebagai bentuk kontribusi nyata dan komitmen Pemprov Kalsel, dalam memajukan perusahaan air minum di seluruh kabupaten/ kota.

“Saya mengapresiasi Pemko Banjarmasin, DPRD dan jajaran PT Air Minum Bandarmasih yang dapat saling bersinergi, sehingga kesepakatan dapat dicapai perubahan status ini,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, dengan berubah status perusahaan air minum Bandarmasih ini, tentu bisa lebih maksimal, dalam melayani masyarakat terhadap kebutuhan air bersih.

Disampaikan Ibnu untuk peningkatan, jumlah penduduk di kawasan Sungai Andai, maka PT Air Minum Bandarmasih, diharapkan dapat mengimbangi layanan, dengan membangun fasilitas Instalasi Pengolahan Air.

“Saat ini untuk mengatasi kemacetan di kawasan Sungai Andai dan wilayah Banjarmasin barat, tentunya dipasang Inline Pump atau mesin pompa dan pergantian pipa, sehingga segala keluhan masyarakat terjawab” katanya.

Penandatanganan itu disaksikan juga Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor dan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman itu, dilaksanakan di Aula PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) Kota Banjarmasin. (iniberita/humas bergerak/prokom bjm)

No More Posts Available.

No more pages to load.