Jejak 128 Tahun Klenteng Po An Kiong: Penjaga Spiritualitas, Saksi Sejarah dan Simbol Harmoni di Jantung Kota Banjarmasin

oleh -1841 Dilihat
Teks foto. Klenteng Po An Kiong atau yang juga dikenal dengan nama Kelenteng Karta Raharja, berada di kawasan Jalan Niaga Timur Nomor 45 Banjarmasin Kalsel.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Di tengah hiruk pikuk kawasan perdagangan tua Kota Banjarmasin, berdiri kokoh sebuah bangunan berarsitektur khas Tionghoa yang menyimpan perjalanan sejarah panjang lintas generasi. Klenteng Po An Kiong atau yang juga dikenal dengan nama Kelenteng Karta Raharja, berada di kawasan Jalan Niaga Timur Nomor 45, bukan sekadar tempat ibadah umat Konghucu dan masyarakat Tionghoa, melainkan juga saksi bisu perjalanan sejarah Kota Seribu Sungai sejak akhir abad ke-19.

Didirikan pada tahun 1898 oleh dua tokoh Tionghoa berpengaruh pada masanya, yakni Letnan The Sion Yoe dan Letnan Ang Lim Thay, klenteng ini kini tercatat sebagai klenteng tertua di Kota Banjarmasin dan menjadi salah satu bangunan cagar budaya penting yang masih bertahan hingga sekarang.

Keberadaan Klenteng Po An Kiong menjadi penanda kuat bahwa kawasan Jalan Niaga dahulu merupakan pusat aktivitas perdagangan sekaligus kawasan pemukiman masyarakat Tionghoa atau Kampung Pacinan yang berkembang pesat pada era kolonial. Bangunan ini didirikan sebagai pusat spiritualitas, tempat berdoa, serta simbol perlindungan bagi masyarakat Tionghoa yang bermukim dan berdagang di kawasan tersebut.

Namun sebelum berdiri permanen di lokasi saat ini, klenteng tersebut diketahui sempat berada di kawasan Pasar Harum Manis. Seiring berkembangnya kawasan perdagangan dan meningkatnya aktivitas masyarakat, bangunan ibadah itu kemudian dipindahkan ke Jalan Niaga dan dibangun lebih kokoh dengan arsitektur khas klenteng tradisional Tionghoa yang masih terjaga hingga kini.

Memasuki area klenteng, nuansa budaya Tionghoa langsung terasa kuat. Ornamen naga, lampion merah, ukiran kayu klasik hingga aroma dupa yang khas menghadirkan suasana sakral sekaligus penuh ketenangan. Bangunan tua ini tetap berdiri megah di tengah modernisasi kota, seolah menjadi pengingat bahwa sejarah dan budaya tidak boleh hilang ditelan zaman.

Tidak hanya memiliki nilai spiritual dan budaya, Klenteng Po An Kiong juga menyimpan berbagai kisah bersejarah yang masih dipercaya masyarakat hingga sekarang. Salah satu cerita yang paling dikenal adalah peristiwa pada masa kolonial Belanda, ketika sebuah bom dijatuhkan di dekat area klenteng. Namun secara misterius bom tersebut dilaporkan tidak meledak, sehingga masyarakat kala itu meyakini tempat tersebut memiliki perlindungan spiritual yang kuat.

Informasi mewakili Klenteng Po An Kiong Shitra Suryapandi terkenal akrab Koh Aci tersebut, kisah lain yang semakin menguatkan posisi klenteng ini sebagai simbol keteguhan dan harapan terjadi saat kerusuhan besar 23 Mei 1997 di Banjarmasin. Di tengah situasi mencekam, ketika banyak bangunan di sekitar kawasan Jalan Niaga mengalami penjarahan dan kebakaran, Klenteng Po An Kiong justru berhasil selamat dari kerusakan parah.

Bahkan pada saat itu, klenteng tersebut disebut menjadi tempat berlindung bagi warga yang menyelamatkan diri dari amukan massa. Peristiwa itu hingga kini masih membekas dalam ingatan masyarakat dan menjadi bagian penting dari sejarah sosial Kota Banjarmasin.

Ketahanan bangunan ini melewati berbagai zaman membuat Po An Kiong bukan hanya dianggap sebagai tempat ibadah, tetapi juga simbol harmoni, persaudaraan dan toleransi antarumat beragama di Kota Banjarmasin.

Melihat nilai sejarah, budaya dan sosial yang sangat besar, pemerintah daerah akhirnya menetapkan Klenteng Po An Kiong sebagai bangunan cagar budaya peringkat kota. Penetapan tersebut menjadi bentuk pengakuan bahwa bangunan berusia lebih dari satu abad ini memiliki arti penting dalam perjalanan sejarah Banjarmasin.

Keberadaan klenteng tua ini juga menjadi pengingat bahwa Banjarmasin sejak dahulu merupakan kota yang tumbuh dari keberagaman budaya dan etnis. Di tengah perkembangan kota modern, Po An Kiong tetap berdiri sebagai penjaga memori kolektif masyarakat, merawat tradisi leluhur sekaligus menjadi destinasi wisata budaya dan religi yang sarat makna.

Kini, di usianya yang telah melampaui 128 tahun, Klenteng Po An Kiong terus menjadi simbol warisan budaya yang tak ternilai. Denting lonceng doa dan asap dupa yang masih mengepul setiap hari seolah menjadi penanda bahwa sejarah panjang Kota Banjarmasin tetap hidup dan terus dijaga oleh generasi penerus.

Klenteng Po An Kiong Resmi Jadi Cagar Budaya
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menetapkan Klenteng Po An Kiong sebagai cagar budaya daerah. Penetapan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga dan melestarikan warisan sejarah serta budaya yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Banua.

Klenteng Po An Kiong yang berada di Kota Banjarmasin dikenal sebagai salah satu tempat ibadah tertua dan memiliki sejarah panjang dalam perkembangan komunitas Tionghoa di Kalimantan Selatan. Selain menjadi pusat kegiatan keagamaan, bangunan tersebut juga dinilai memiliki nilai historis, arsitektur, dan budaya yang tinggi.

Penetapan sebagai cagar budaya dilakukan setelah melalui kajian tim ahli cagar budaya yang menilai bangunan tersebut memenuhi unsur penting sebagai warisan budaya yang harus dilindungi keberadaannya.

Pemerintah Provinsi Kalsel menyebut, status cagar budaya ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum terhadap bangunan bersejarah tersebut agar tetap terjaga keasliannya dan tidak mengalami perubahan yang menghilangkan nilai sejarahnya.

Selain itu, keberadaan Klenteng Po An Kiong juga diharapkan dapat menjadi destinasi wisata religi dan budaya yang mampu menarik wisatawan lokal maupun luar daerah untuk mengenal sejarah keberagaman dan toleransi di Kalimantan Selatan.

Masyarakat dan pengurus klenteng menyambut baik penetapan tersebut. Mereka berharap perhatian pemerintah terhadap pelestarian situs sejarah di daerah terus ditingkatkan sehingga warisan budaya yang ada dapat tetap dinikmati generasi mendatang.

Dengan ditetapkannya Klenteng Po An Kiong sebagai cagar budaya, Pemprov Kalsel menegaskan bahwa pelestarian sejarah dan budaya merupakan bagian penting dalam menjaga identitas serta kekayaan budaya daerah.(tim/iniberita).