Jelang Evaluasi Kemendagri, Pansus III DPRD Kalsel Matangkan Dokumen RPJMD 2025–2029

oleh -2046 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel kembali menggelar rapat lanjutan bersama sejumlah mitra kerja eksekutif, pasca disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna tersebut, Senin (2/6/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, bertujuan untuk mematangkan dokumen pendukung, sebelum dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

RPJMD Kalsel Tahun 2025–2029 dan pengesahannya  sudah paripurnakan, namun Pansus DPRD Kalsel kembali melanjutkan pembahasan untuk menyelaraskan antara pendapatan dan belanja daerah.

“Hal ini guna menyusun pagu indikatif RPJMD per tahun. Untuk itu, kami mengundang mitra kerja terkait,”ungkap Gusti Iskandar usai rapat.

Ditegaskan Ketua komisi III DPRD Kalsel, melalui rapat ini, Pansus  menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pihak eksekutif, dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan.

“Agar visi-misi kepala daerah yang telah ditetapkan dapat terwujud secara terukur dan terarah,”tegasnya.

Adapun mitra kerja yang hadir dalam rapat tersebut, adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel. (sop/iniberita).