INIBERITA.id, BANJARMASIN- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan uji kepatutan, terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2024-2027. Uji kepatutan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi calon komisioner KPID Kalsel. Senin (2/6/2025).
Ketua komisi I DPRD Kalsel H Rais Ruhayat SH menjelaskan,uji kepatutan ini bertujuan untuk memastikan, para calon yang terpilih memiliki kompetensi, integritas dan komitmen yang kuat, dalam menjalankan tugas sebagai komisioner KPID.
Dengan demikian komisi I DPRD Kalsel berkomitmen untuk menjalankan proses ini, secara terbuka dan profesional demi menghasilkan komisioner KPID dan mampu menjaga kualitas penyiaran dan menjunjung keberimbangan informasi di Kalimantan Selatan.
Sebanyak 22 peserta telah dinyatakan lulus uji kompetensi dan akan melanjutkan ke tahap uji kepatutan ini. Untuk memilih 7 orang anggota KPID terpilih. Komisi I DPRD Kalsel telah mengapresiasi kerja keras Tim Seleksi, dalam menjalankan proses seleksi dan siap berkoordinasi jika diperlukan.
“Kami berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan komisioner KPID yang berkualitas dan mampu menjalankan tugas dengan baik,”jelasnya.
Dengan adanya uji kepatutan ini ujarnya, dirinya harapkan dapat terpilih calon komisioner KPID yang memiliki kemampuan dan integritas yang tinggi, dalam menjalankan tugas sebagai pengawas penyiaran di Kalimantan Selatan.(sop/iniberita).
