Kalsel Deklarasikan Desa Indrasari sebagai Desa Bersinar, Perkuat Perang Melawan Narkoba

oleh -1860 Dilihat
Foto Istimewa.

INIBERITA.id, BANJAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Tekad itu diwujudkan melalui deklarasi Desa Indrasari, Kabupaten Banjar, sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba), Senin (3/11/2025).

Deklarasi berlangsung meriah dan dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin, bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI Yandri Susanto. Hadir pula unsur Forkopimda, pejabat pemerintah kabupaten, aparat penegak hukum, serta tokoh agama dan masyarakat setempat, menandai kuatnya dukungan lintas sektor terhadap gerakan antinarkoba di desa.

Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa Desa Bersinar merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat, sekaligus membentengi desa dari ancaman narkoba sejak dini.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Semua pihak harus terlibat—pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga keluarga. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil,” tegas Muhidin.

Ia menekankan bahwa program Desa Bersinar bukan sekadar seremoni, tetapi gerakan moral kolektif yang harus tumbuh dari kesadaran masyarakat desa sendiri. Menurutnya, desa yang bersih dari narkoba akan menjadi fondasi bagi lahirnya masyarakat yang kuat, berdaya, dan berkarakter.

“Desa Bersinar bukan hanya simbol. Ini gerakan nyata untuk membangun desa yang mandiri, sehat, dan mampu menjaga diri dari ancaman narkoba. Desa Indrasari harus menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kalsel,” lanjutnya.

Gubernur juga memberikan apresiasi kepada BNN, pemerintah daerah, dan perangkat desa yang telah bekerja sama menggerakkan inisiatif ini. Ia berharap Kalsel dapat tampil sebagai provinsi yang tangguh dalam menghadapi ancaman narkoba di masa mendatang.

Sementara itu, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menegaskan bahwa pemerintah pusat tengah mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di seluruh desa di Indonesia.

“Satgas Anti Narkoba adalah garda terdepan. Mereka menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam sosialisasi, pendampingan, hingga deteksi dini di lapangan,” ujar Yandri.

Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara proaktif, bukan hanya menunggu kasus terjadi. Satgas desa nantinya diharapkan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparat desa, dan tokoh lokal untuk membangun sistem pertahanan sosial yang kuat dan berbasis komunitas.

“Kami ingin setiap desa memiliki sistem pertahanan sosial terhadap bahaya narkoba. Pencegahan yang efektif berawal dari masyarakat itu sendiri,” tegasnya lagi.

Selain deklarasi, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama serta pemasangan plakat Desa Bersinar di Desa Indrasari. Antusiasme warga tampak tinggi, mencerminkan dukungan kuat terhadap langkah pemerintah menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Baik Gubernur Muhidin maupun Menteri Yandri kompak menyatakan bahwa keberhasilan program ini sepenuhnya bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah pusat dan daerah memastikan dukungan berkelanjutan berupa pembinaan, pendampingan, hingga program pemberdayaan masyarakat desa.

Dengan diresmikannya Desa Indrasari sebagai Desa Bersinar, Kalimantan Selatan menegaskan diri sebagai pelopor gerakan desa sehat dan bebas narkoba, sekaligus memperkuat komitmen Banua dalam membangun generasi yang lebih kuat, bermartabat, dan berdaya. (adv/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.