INIBERITA.id, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel menggelar Workshop dan Sosialisasi Literasi Implementasi Indeks Pemerintahan Digital (Pemdi). Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN-RB tersebut diikuti oleh instansi terkait di lingkup Pemprov Kalsel serta perwakilan Diskominfo dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, melalui Sekretaris Diskominfo Kalsel, Mashudi, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai aspek dan indikator baru dalam penilaian Indeks Pemdi.
“Pertemuan hari ini memiliki urgensi tinggi dalam peta jalan transformasi digital daerah. Seperti kita ketahui, lanskap penilaian kinerja digital pemerintahan akan mengalami perubahan signifikan. Mulai tahun 2026, mekanisme penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang selama ini kita jalankan akan digantikan oleh Indeks Pemerintahan Digital,” ujar Mashudi di Banjarbaru, Selasa (2/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan digital memerlukan sinergi lintas perangkat daerah. Karena itu, diperlukan penyelarasan strategi pengumpulan data, mekanisme pelaporan, serta pemahaman peran masing-masing SKPD dalam pemenuhan indeks baru tersebut.
“Melalui sosialisasi ini, kita berharap dapat mewujudkan transformasi digital pemerintahan yang tidak hanya canggih secara teknologi, tetapi juga adaptif, inklusif, dan berkelanjutan bagi peningkatan pelayanan publik di Banua,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Telematika (Aptika) Diskominfo Kalsel, Hasnan Ash Shiddieqy, turut memaparkan sejumlah perbedaan signifikan antara indikator SPBE dan Pemdi.
“Jika pada SPBE sebelumnya penilaian lebih banyak difokuskan pada administrasi, tata kelola, dan prosedur, maka pada Pemdi terdapat 20 indikator tambahan yang menitikberatkan pada kelengkapan infrastruktur, integrasi aplikasi, serta aspek teknis lainnya,” ungkap Hasnan.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya membangun kesepahaman dan keselarasan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam memenuhi seluruh indikator Pemdi.
“Dengan adanya keselarasan ini, kita dapat lebih mudah menentukan, menyusun, dan mengevaluasi program yang akan dilaksanakan. Harapannya, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital dapat semakin nyata dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.(adv/iniberita).
