Ke Jabar, DPRD Kalsel Kaji Skema UOBK untuk Benahi Layanan RSUD

oleh -1416 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BANDUNG – Mutu layanan rumah sakit daerah masih menjadi pekerjaan rumah di Kalimantan Selatan (Kalsel). Antrean panjang, keterbatasan layanan, hingga persoalan manajemen menjadi keluhan yang kerap disuarakan masyarakat.

Berangkat dari kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/2/2026), guna mempelajari penerapan status Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Kunjungan ini bertujuan mencari model pengelolaan rumah sakit yang lebih efektif, profesional, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Rombongan Komisi IV DPRD Kalsel yang dipimpin Anggota Komisi IV Nor Fajri, diterima oleh Supriono, Staf Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, di Ruang Komisi V Gedung DPRD Jawa Barat. Pertemuan tersebut membahas pengalaman Jawa Barat dalam mengawal penerapan UOBK, sebuah skema yang memberikan fleksibilitas lebih luas dalam pengelolaan rumah sakit daerah, namun tetap berada dalam koridor regulasi dan pengawasan legislatif.

Supriono menjelaskan, DPRD Jawa Barat memandang UOBK bukan sekadar perubahan status kelembagaan, melainkan instrumen strategis untuk mendorong profesionalisme tata kelola rumah sakit. Dengan skema ini, manajemen RSUD memiliki ruang gerak yang lebih luwes dalam pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, hingga pengembangan layanan.

Baca Juga :   DPRD Kalsel Setujui RKPD, Supian HK Tegaskan Penanganan Banjir Harus Jadi Prioritas Utama

Namun demikian, ia menegaskan bahwa fleksibilitas tersebut harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia, dukungan anggaran yang memadai, serta mekanisme pengawasan yang jelas dan konsisten.

“Tanpa pengawasan yang kuat, penerapan UOBK bisa melenceng dari tujuan awalnya. Fungsi kontrol DPRD menjadi kunci agar orientasi pelayanan publik tetap terjaga,” ujar Supriono.

Menurutnya, DPRD Jawa Barat secara konsisten menempatkan fungsi pengawasan sebagai pilar utama dalam implementasi UOBK. Evaluasi berkala, transparansi anggaran, dan penguatan akuntabilitas menjadi bagian penting agar skema ini benar-benar meningkatkan mutu layanan kesehatan, bukan sekadar perubahan administratif.

Sementara itu, Nor Fajri menilai berbagai masukan dari DPRD Jawa Barat memberikan gambaran komprehensif mengenai peluang sekaligus risiko penerapan UOBK di sektor kesehatan. Ia menyebut, pengalaman Jawa Barat menjadi referensi penting bagi Kalsel agar tidak gegabah dalam mengadopsi kebijakan serupa.

“Pengalaman ini menjadi cermin bagi kami. Penerapan UOBK tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi harus berdampak nyata terhadap kualitas layanan yang dirasakan masyarakat,” tegas Fajri.

Baca Juga :   Belajar ke Kalteng, Komisi II DPRD Kalsel Dorong Percepatan Hutan Adat dan Skema Hutan Desa untuk Kepastian Hukum Masyarakat

Ia menambahkan, hasil studi komparasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan rekomendasi kebijakan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel. Pihaknya ingin memastikan setiap langkah kebijakan yang diambil benar-benar menjawab persoalan mendasar pelayanan rumah sakit di daerah.

“Masukan dari Jawa Barat akan kami kaji secara mendalam untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya.(sop/iniberita).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.