INIBERITA.id, BANJARMASIN- Komisi III DPRD Kota Banjarmasin berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) adanya penolakan warga, terkait rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R), di kawasan Komplek Ar Rahman, Kelurahan Sungai Andai.
Sebagaimana diketahui, warga setempat menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan tersebut, dengan alasan lokasi yang dinilai kurang tepat dan dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, maupun kenyamanan di sekitar permukiman.
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Ridho Akbar sebelumnya menyatakan, pihaknya akan memanggil DLH untuk dimintai penjelasan secara terbuka. “Kami perlu mendengar langsung dari DLH terkait dasar perencanaan pembangunan TPS3R di kawasan itu. Aspirasi warga juga akan kami tampung agar ada titik temu,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, bahwa pembangunan fasilitas pengolahan sampah, harus mempertimbangkan aspek teknis, lingkungan, serta sosial masyarakat. Dewan meminta agar program pemerintah Kota Banjarmasin, terkait penanganan sampah tetap berjalan, namun tidak mengorbankan kenyamanan warga sekitar.
RDP tersebut rencananya akan digelar dalam waktu dekat ini, pada 27 September mendatang atau usai peringatan puncak HUT Kota Banjarmasin, di ruang Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, dengan menghadirkan DLH.
Selanjutnya, DP ini menindaklanjuti adanya permintaan audiensi dari warga Sungai Andai, terkait penolakan proyek pembangunan TPS3R atau Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang).
“Kami ingin mendengar langsung dari DLH bagaimana kajian teknisnya, apakah sudah melalui pertimbangan yang matang, dan bagaimana melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan,” ujarnya.
Perlu diketahui, warga Komplek Ar Rahman menolak keras rencana pembangunan tersebut. Mereka khawatir keberadaan TPS3R akan menimbulkan dampak lingkungan, seperti bau menyengat, potensi pencemaran, hingga menurunkan kenyamanan hunian di kawasan permukiman yang padat penduduk itu. Selain itu, warga menilai lokasi yang dipilih pemerintah kota tidak tepat karena berdekatan dengan rumah warga serta fasilitas umum.
“Lingkungan kami ini kawasan perumahan, bukan untuk tempat pengolahan sampah. Kami tidak menolak program Pemko Banjarmasin, tapi mohon carikan lokasi lain yang lebih sesuai dan tidak merugikan warganya,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya.(benk/iniberita).