INIBERITA.id, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kota Banjarmasin kembali menjadi sorotan publik. Dalam kurun waktu tujuh hari kerja, kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah disebut-sebut telah menghabiskan anggaran hingga Rp 900 juta. Angka tersebut memicu pertanyaan mengenai efektivitas, urgensi, serta dampak nyata dari perjalanan dinas para wakil rakyat tersebut. Selasa (3/3/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu kali perjalanan dinas selama tiga hari kerja menghabiskan anggaran sekitar Rp400 juta. Sementara untuk kunjungan kerja selama empat hari, dana yang terserap mencapai kurang lebih Rp 500 juta. Jika diakumulasikan, dalam satu pekan kerja saja, total anggaran yang digunakan menembus Rp900 juta karena kunker dilakukan dua kali dalam rentang waktu tersebut.
Besarnya angka ini menuai kritik dari pemerhati Kota Banjarmasin, Isai Panantulu, SH, MH. Ia menilai, publik berhak mempertanyakan manfaat konkret dari setiap rupiah anggaran yang digunakan untuk perjalanan dinas tersebut.
“Kalau dalam tujuh hari kerja saja bisa menghabiskan Rp900 juta, tentu masyarakat bertanya-tanya. Seberapa mendesak dan seberapa besar dampaknya bagi warga Kota Banjarmasin? Apakah hasilnya benar-benar terasa atau hanya sebatas formalitas studi banding?” tegas pengacara ini.
Menurutnya, kunjungan kerja memang merupakan bagian dari mekanisme legislatif untuk melakukan studi banding, memperkaya referensi kebijakan, serta membangun jejaring antardaerah. Namun, ia mengingatkan bahwa frekuensi dan besaran anggaran harus tetap memperhatikan kondisi dan kebutuhan riil daerah.
Isai menilai, di tengah berbagai persoalan yang masih membelit Kota Banjarmasin, DPRD seharusnya lebih memprioritaskan fungsi pengawasan di dalam daerah. Sejumlah isu strategis seperti pengelolaan parkir yang belum tertata maksimal, ketertiban usaha hiburan, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dinilai membutuhkan perhatian serius dan pengawasan intensif dari legislatif.
“Kalau persoalan di dalam kota saja belum tertangani secara optimal, lalu anggaran besar justru habis untuk perjalanan dinas keluar daerah, ini tentu menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, hilangnya fokus terhadap fungsi pengawasan legislatif berpotensi memperpanjang daftar persoalan di Kota Banjarmasin. DPRD sebagai representasi rakyat memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya harus berjalan seimbang dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Rakyat ingin melihat wakilnya hadir di tengah mereka, mengawasi langsung kebijakan eksekutif, memastikan program berjalan tepat sasaran, dan berani bersuara ketika ada penyimpangan. Itu yang dibutuhkan masyarakat saat ini,”tambahnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa penggunaan anggaran daerah harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik, setiap pengeluaran anggaran wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Masyarakat pun berharap agar DPRD Kota Banjarmasin melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prioritas kerja dan pola penggunaan anggaran perjalanan dinas. Kegiatan kunjungan kerja seharusnya tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan, melainkan benar-benar menghasilkan rekomendasi dan kebijakan yang berdampak langsung bagi kemajuan daerah.
Jika tidak, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif akan terus tergerus. Padahal, dukungan dan kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi kemajuan dan kesejahteraan warga Kota Banjarmasin.(benk/iniberita).
