Pemkab Balangan dan DPRD Sepakati Perubahan KUA PPAS APBD TA 2025

oleh -2193 Dilihat
Teks foto (Istimewa). Pemkab Balangan dan DPRD melaksanakan penandantangan nota sepakatan Perubahan KUA PPAS APBD TA 2025.

INIBERITA.id, BALANGAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama DPRD, melakukan penandatangan nota kesepakatan, terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2025, Senin (14/7/2025).

Penandatanganan ini, antara Bupati H Abdul Hadi dengan Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati, didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rizkan dan dihadiri para anggota DPRD, unsur masyarakat, pimpinan SKPD dan organisasi, dalam rapat paripurna DPRD Balangan.

Bupati Balangan Abdul Hadi menyampaikan, pihaknya apresiasi atas sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif yang telah terjalin baik, selama proses pembahasan Raperda berlangsung.

“Kami rasa syukur dan terima kasih atas kolaborasi yang harmonis antara DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta semua pihak yang terlibat dalam pembahasan ini. Proses dinamis yang dilalui mencerminkan komitmen bersama dalam membangun Banua Sanggam,” ujarnya.

Bupati Abdul Hadi menekankan, bahwa perubahan APBD ini, merupakan wujud dari kepekaan pemerintah Balangan, terhadap dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi, dalam pencapaian target pembangunan daerah.

“Perubahan APBD merupakan bentuk kepekaan Pemerintah Daerah terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Diharapkan, melalui perubahan ini, pencapaian target pembangunan tahun anggaran 2025 bisa lebih terarah, efektif, dan efisien,”tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Balangan mengatakan, bahwa dokumen perubahan KUA dan PPAS ini akan menjadi pedoman resmi, bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing SKPD.

Linda panggilannya berharap, proses penyusunan hingga pembahasan rancangan perubahan APBD berjalan lancar dan tepat waktu, untuk implementasi program pembangunan di tahun 2025 dapat terealisasi secara maksimal.

“Hal ini tentunya akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD yang akan diverifikasi dan dievaluasi oleh TAPD, hingga nantinya disusun menjadi rancangan perubahan APBD Kabupaten Balangan,”katanya.(iwn/iniberita).