INIBERITA.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar Sosialisasi Pajak Daerah, Penganugerahan Wajib Pajak Terbaik, serta Gebyar Panutan Kendaraan Bermotor. Kegiatan berlangsung di Hotel Fugo Banjarmasin, Sabtu (15/11/2025).
Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman yang mewakili Wali Kota Banjarmasin, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalsel Subhan Nor Yaumil, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Eddy Wibowo, serta jajaran perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ikhsan Budiman menjelaskan mekanisme opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) yang kini menggunakan skema cost sharing untuk memperkuat percepatan pungutan pajak hingga tingkat kelurahan. Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Banjarmasin juga menyerahkan hibah kendaraan operasional kepada UPPD Samsat Banjarmasin 1 dan 2.
“Sistem ini sangat penting dan membantu daerah dalam ruang inovasi, serta menjadi sumber dana strategis bagi pembangunan Kota Banjarmasin. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, kami optimistis target PAD keseluruhan di kisaran Rp400–500 miliar dapat tercapai,” ujar Ikhsan usai kegiatan.
Ia menyebutkan, realisasi opsen PKB telah mencapai sekitar Rp120 miliar. Melalui sistem real-time, pembagian hasil pajak dari provinsi kini langsung diterima daerah tanpa harus menunggu mekanisme bagi hasil seperti sebelumnya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Eddy Wibowo, melaporkan bahwa realisasi pajak daerah yang dikelola langsung BPKPAD—meliputi pajak hotel, restoran, rumah makan, parkir, hiburan, serta PBB-P2—telah tembus 89 persen atau sekitar Rp427 miliar dari target Rp491 miliar.
“Pencapaian ini cukup baik. Dengan sisa waktu satu bulan setengah, kami optimistis dapat mencapai 100 persen dari target pajak Rp491 miliar. Jika termasuk retribusi, target total sekitar Rp650 miliar,” jelas Eddy.
Eddy juga merinci realisasi opsen pajak kendaraan bermotor yang kini berada di kisaran Rp120 miliar, terdiri dari Rp83 miliar dari PKB Rp37 miliar dari BBNKB, sekitar Rp3 miliar dari denda. Dari target total Rp140 miliar, capaian ini dinilai masih sangat memungkinkan untuk dituntaskan menjelang akhir tahun.(silvi/iniberita).





