Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Transparansi pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

oleh -1779 Dilihat
Teks foto . (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Muhammad Muslim, berfoto bersama para pemenang pada alam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, di gedung Mahligai Pancasila.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan komitmennya, dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Muhammad Muslim pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, digelar Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan di Mahligai Pancasila, Banjarmasin. Jumat (19/12/2025).

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Muhammad Muslim, Pemprov Kalsel apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, atas dedikasi dan konsistensinya dalam mengawal keterbukaan informasi publik di Banua. Anugerah tersebut dinilai, menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen pimpinan badan publik, dalam meningkatkan transparansi serta kualitas komunikasi kepada masyarakat.

“Semoga langkah-langkah inovatif seperti ini mampu memberikan semangat dan memperkuat komitmen seluruh pimpinan badan publik untuk terus meningkatkan transparansi,” ujar Muhammad Muslim.

Diungkapkan Muslim, rekam jejak keterbukaan informasi di Kasel, menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, pada 2022 Kalsel berada pada kategori Cukup Informatif, kemudian meningkat menjadi Menuju Informatif dan dalam dua tahun terakhir, berhasil meraih predikat Informatif. Di tingkat nasional, peringkat Kalimantan Selatan juga terus naik, dari peringkat ke-17, pada 2024 menjadi peringkat ke-11 pada 2025.

Baca Juga :   Jembatan Gantung Miliaran CUSA Tak Berfungsi, Warga Geram : Harapan Urai Macet Berujung Kekecewaan

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kontribusi seluruh pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/ kota hingga instansi vertikal. disamapaikanya selamat kepada badan publik yang meraih penghargaan, sekaligus memotivasi badan publik yang masih berada pada kategori Menuju Informatif, agar dapat mencapai predikat Informatif pada tahun mendatang.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan, bahwa keterbukaan informasi tidak sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi harus menjadi bagian yang melekat, dalam budaya kerja birokrasi. Badan publik diharapkan mampu memberikan layanan informasi yang berkualitas, cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Keterbukaan informasi harus dipahami sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari budaya kerja birokrasi. Pemprov Kalsel berkomitmen untuk terus memperkuat budaya transparansi di seluruh satuan kerja guna mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan AH Rijani mengungkapkan,  tingkat partisipasi badan publik dalam penilaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 mencapai 76 persen, dari 91 badan publik yang diundang, sebanyak 69 badan publik mengikuti proses penilaian.

Baca Juga :   Wali Kota Yamin Tegaskan Investasi SDM Lewat Gedung Belajar YIKAMUZ, Bukan Sekadar Bangunan

Dijelaskannya, tingkat partisipasi tertinggi dicapai, oleh pemerintah kabupaten/kota sebesar 92 persen, disusul organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 82 persen, serta instansi vertikal sebesar 59 persen.

Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah kabupaten/kota menunjukkan performa yang solid, dengan empat badan publik meraih predikat Informatif dan delapan lainnya Menuju Informatif, tanpa ada yang masuk kategori Cukup maupun Kurang Informatif. Pada kategori OPD Provinsi Kalimantan Selatan, sebanyak delapan OPD berhasil meraih predikat Informatif, namun masih terdapat 17 OPD yang berada, pada kategori Kurang Informatif. Sementara itu, instansi vertikal menunjukkan kinerja yang sangat baik, dengan 12 instansi atau sekitar 71 persen meraih kualifikasi Informatif.

“Meski tingkat partisipasi sudah tergolong baik, yakni di atas 75 persen, kami menilai masih diperlukan penguatan dan pembinaan yang lebih intensif, khususnya bagi badan publik yang berada pada kategori Cukup dan Kurang Informatif,”jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, AH Rijani juga menyampaikan, apresiasi kepada Pemprov Kalsel atas capaian signifikan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional Tahun 2025, di mana Kalimantan Selatan kembali meraih predikat Provinsi Informatif.

Baca Juga :   Ketua DPRD Kalsel Absen, Aksi Mahasiswa Berujung Ricuh dan Dialog Gagal Total

dan pencapaian tersebut, mencerminkan tren positif selama empat tahun terakhir. Pada 2022 Kalsel meraih predikat Cukup Informatif, meningkat menjadi Menuju Informatif pada 2023, kemudian mencapai predikat Informatif, pada 2024 dengan peringkat ke-17 nasional.

“Pada 2025 berhasil mempertahankan predikat Informatif sekaligus naik ke peringkat ke-11 nasional,”katanya.(silvi/iniberita)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.