Rekor Tertinggi di Kalsel, Pemkab HST Amankan 328 Sertifikat Aset Senilai Rp158 Miliar

oleh -1334 Dilihat
Teks foto. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mencatatkan capaian gemilang dalam penataan aset daerah.

INIBERITA.id, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mencatatkan capaian gemilang dalam penataan aset daerah dengan menerima sebanyak 328 sertifikat tanah senilai Rp158 miliar dari Kantor Pertanahan, Selasa (14/4/2026).

Pencapaian ini menempatkan Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagai daerah dengan perolehan sertifikat aset terbanyak di Provinsi Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2025.

Total luas lahan yang berhasil disertifikasi mencapai 316.575 meter persegi. Sertifikasi ini menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset daerah dari potensi sengketa di masa mendatang.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi kuat antara pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri, serta Kantor Pertanahan dalam mendorong penataan aset yang transparan dan akuntabel.

Dengan legalitas yang kini telah dimiliki, aset-aset tersebut diharapkan dapat dioptimalkan pemanfaatannya untuk mendukung fasilitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan di Bumi Murakata.

“Pensertifikatan tanah barang milik daerah ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset daerah,” ujar pimpinan daerah.

Ia menegaskan, langkah ini memiliki nilai strategis dalam menjaga kedaulatan kekayaan daerah agar tetap terkelola secara profesional dan bertanggung jawab.

“Ini menjadi langkah penting dalam mendukung penataan aset daerah yang lebih akuntabel, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelayanan publik,” tambahnya.

Atas capaian tersebut, pimpinan daerah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Forkopimda yang telah berkontribusi dalam proses sertifikasi aset.

“Ini pencapaian yang luar biasa dan sebelumnya belum pernah terlaksana seperti ini. Informasi yang saya terima, ini merupakan yang terbanyak se-Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjadikan keberhasilan ini sebagai momentum dalam meningkatkan integritas dan kinerja ke depan.

“Saya berharap semangat kolaborasi ini terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk mempercepat penataan aset daerah secara berkelanjutan,” jelasnya.

Menutup keterangannya, ia menekankan besarnya nilai aset yang kini telah memiliki perlindungan hukum.

“Bayangkan, aset yang begitu besar ini bernilai lebih dari Rp158 miliar. Penyerahan sertifikat ini merupakan wujud nyata komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” pungkasnya. (s3/iniberita)