Revitalisasi Jalan Veteran Berlanjut, Pemko Banjarmasin dan Korem 101/Antasari Teken NPHD

oleh -1552 Dilihat
Teks foto. Pemko Banjarmasin menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Korem 101/Antasari.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memastikan keberlanjutan proyek strategis revitalisasi kawasan Jalan Veteran, setelah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Korem 101/Antasari.

Penandatanganan tersebut menjadi titik krusial dalam penyelesaian persoalan infrastruktur, tata air, dan pengendalian banjir yang selama ini berdampak langsung pada aktivitas masyarakat. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Banjarmasin, Rabu (14/1/2026).

Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin HR, menegaskan bahwa revitalisasi Jalan Veteran dirancang sebagai solusi jangka panjang, bukan sekadar penataan badan jalan. Kawasan di sekitar proyek juga diproyeksikan menjadi bagian penting dari sistem pengendalian banjir kota. Dengan luasan lahan yang memadai, wilayah tersebut dinilai memiliki potensi besar sebagai model pengelolaan air terpadu di kawasan perkotaan.

“Harapan kami seluruh proses dapat berjalan lancar, sehingga beberapa tahun ke depan pembangunan ini bisa tuntas dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Kawasan ini tidak hanya menjadi infrastruktur jalan, tetapi juga berfungsi sebagai ruang penampungan air yang besar dan strategis bagi Kota Banjarmasin,” tegas Yamin.

Dalam NPHD tersebut, disepakati enam item pekerjaan sebagai bentuk kompensasi, di antaranya revitalisasi Wisma Antasari di Jalan Lambung Mangkurat, rehabilitasi Kantor Koramil 1007-01 Banjarmasin Timur, serta perbaikan rumah dinas prajurit Koramil tipe 45/2, berikut pekerjaan pendukung lainnya. Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah kompromi yang menjaga kepentingan institusi pertahanan sekaligus memastikan pembangunan kota tetap berjalan tanpa hambatan.

Sementara itu, Komandan Korem 101/Antasari, Kolonel Inf Ilham Yunus, menyampaikan bahwa TNI pada prinsipnya siap mendukung program pembangunan daerah selama dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sejak awal, pihaknya telah membuka ruang sinergi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Apa yang kami usulkan telah dipenuhi oleh pemerintah kota, sehingga tercapai kesepakatan dan hari ini NPHD dapat ditandatangani. Kami berharap seluruh proses pembangunan berjalan lancar dan tidak menemui kendala,” ujar Ilham.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menjelaskan bahwa NPHD menjadi payung hukum penting untuk melanjutkan berbagai proyek strategis, termasuk normalisasi sungai di kawasan Jalan Veteran.

“Hari ini kami menandatangani Perjanjian Hibah Daerah sebagai dasar penggantian aset Korem yang terdampak kegiatan pemerintah kota. Setelah ini, Korem dapat melanjutkan proses administrasi hingga ke Kodam dan kementerian terkait,” jelas Suri.

Ia menambahkan, kesepakatan tersebut juga menjadi sinyal positif bagi Balai Wilayah Sungai untuk kembali melanjutkan pekerjaan yang sempat tertahan.

“Dengan adanya kepastian hukum ini, kegiatan dapat berjalan paralel. Administrasi tetap diproses, sementara pekerjaan fisik di lapangan bisa dilanjutkan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Dari sisi kebijakan, revitalisasi Jalan Veteran dinilai memiliki kekuatan pada solidnya koordinasi lintas lembaga serta kepastian hukum melalui NPHD. Kondisi ini diyakini dapat meminimalkan potensi konflik aset, mempercepat realisasi pembangunan, serta memperkuat sistem pengendalian banjir dan peningkatan kualitas ruang kota Banjarmasin. (silvi/iniberita)