Sejumlah Personel Polres Balangan Diberikan Reward

oleh -507 Dilihat
Foto. Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin saat menyerahkan penghargaan kepada salah satu personel yang berprestasi di Mapolres Balangan.

INIBERITA.id, BALANGAN- Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin berikan reward atau penghargaan, sebanyak lima personelnya, karena telah berprestasi dibidangnya.

Menurut AKBP Zaenal Arifin, pemberian penghargaan ini, merupakan bentuk bonus dan apresiasi institusi Polri kepada personel yang berprestasi, dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota polisi, sekaligus mempunyai dedikasi yang tinggi, disiplin serta memiliki kinerja terbaik untuk institusinya.

Ada tiga personel Polres Balangan yang telah membantu dan mengungkapkan penyalahgunaan narkoba dan dua orang personel Bintara Noken Papua yang telah memberikan sumbangsih, serta nama tersendiri dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian, mengenalkan adat istiadat Papua, kepada personel Polres Balangan beserta masyarakat Balanga.

Sebagai Kapolres Balangan dirinya berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya, kepada personel yang mendapatkan penghargaan pada hari ini, semoga ini dapat memacu dan memotivasi personel lainnya dan terus meningkatkan kinerja yang profesional yaitu Polri yang presisi.

“Teruslah berkompetisi dan berprestasi yang sehat untuk diri sendiri dan institusi Polri, semoga dengan pemberian penghargaan ini dapat menjadikan motivasi bagi personel Polres Balangan lainnya agar dapat melaksanakan tugas dengan baik di lapangan dan berprestasi dibidang apapun,ā€¯ungkap Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin di Paringin, Senin (18/7/22).

Baca Juga :   Pembukaan Porwanas Diwarnai Pemecahan MURI Kain Sasirangan Terpanjang

Ditegaskan AKBP Zaenal Arifin, berdasarkan data penanganan Narkoba oleh Satresnarkoba Polres Balangan, selama tahun 2021 sebanyak 51 perkara dengan 68 tersangka, dengan barang bukti narkoba jenis sabu 23,94 gram, Karisoprodol 57.006 butir, Seledryl 3.474 butir, THD 6.056 butir dan Dextro 6.098 butir.

Kemudian, penanganan narkoba semester pertama, tahun 2022 yaitu sebanyak 26 perkara dengan 32 tersangka, serta barang bukti narkoba jenis sabu 41,72 gram, Karisoprodol 479 butir dan THD 351 butir.(wan/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.