Somasi HMI, Ketua DPRD Banjarmasin Pelajari Dulu

oleh -1070 Dilihat
Foto.Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya dan Wakil ketua komisi III Afrizal kader PAN

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Ketua DPRD Kota Banjarmasin masih pelajari dulu, terkait tayangan surat somasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Banjarmasin, ke DPRD Kota Banjarmasin tersebut.

Sebab, somasi itu ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha dan Kepegawaian serta pihak keamanan gedung DPRD Kota Banjarmasin.

Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya mengatakan, pihaknya sudah menerima surat somasi dari HMI Banjarmasin tersebut. “Sudah saya terima dan masih dipelajari dulu untuk menindak lanjuti, seperti apa nanti menunggu hasilnya,” katanya singkat, kepada media. Selasa (12/7/22).

Sementara itu, Anggota DPRD Banjarmasin Afrizaldi mengungkapkan, somasi yang dilayangkan HMI Banjarmasin, ke DPRD Kota Banjarmasin adalah hal wajar dan merupakan hak mereka secara hukum.

Tetapi, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini membantah, jika permintaan audiensi dan dialog yang disampaikan HMI Banjarmasin, melalui surat somasi itu tak dipenuhi.

“Kalau permintaan audensi secara kelembagaan dan dewan Banjarmasin sudah ditindaklanjuti. Jadi kalau secara kelembagaan, tidak serta merta ketua DPRD yang ikut dialog bersama mereka cukup unsur pimpinan dan anggotra,”tegasnya.

Baca Juga :   DPRD Banjarmasin: Jaga Kondusivitas Jelang Natal-Tahun Baru

Perlu diketahui ungkap Afrizal, bukan hanya HMI saja, kalau minta audensi surat tujuan kepada Ketua DPRD Kota Banjarmasin, tetapi warga maupun sekompok masyarakat dan semua lapisaran masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan dan aspirasinya, selalu diterima dan difasilitasi.

Tetapi tidak harus, Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya ikut hadir dalam dialog, karena surat itu bertujuan secara Lembaga, hal ini perlu dipahami.

“Tidak hanya HMI saja, tetapi semua lapisan masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan dan aspirasinya, dewan selalu terima dan difasilitasi,”ungkapnya.

Wakil ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin ini menegaskan, terjadinya kesalah paham atau insiden keterangan antara stap sekretariat DPRD Kota Banjarmasin dengan HMI Banjarmasin itu, pihak mengamanan gedung dewan dinilai sudah tindak represif.

Karena keributan diruangan kerja stap sekretariat DPRD Kota Banjarmasin, disamping itu pihak keamanan mengizinkan hanya satu orang untuk masuk, namun mereka beberapa orang masuk keruangan tersebut, artinya mereka sudah melanggar dari ketentuan yang diminta keamanan dewan tersebut.

“Dengan demikian terjadilah adu mulut dengan Kabag, sehingga tindakan tegas pihak kemanan dewan mengambil bertindak cepat dan ini sesuai SOP,” tegasnya (benk/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.