Spesialis Maling Meteran Air PDAM Diamankan Polsek Liang Anggang

oleh -1604 Dilihat
Teks foto. Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Surya didamping Kanit Reskrim, saat memberikan keterang pers nya.

INIBERITA.id, BANJARBARU – Pencuri alias maling meteran air ledeng yang meresahkan masyarakat, berhasil diamankan jajaran Polsek Liang Anggang Kota Banjarbaru.

Spesialis maling meteran air PDAM yang sempat viral itu,  Pelaku berinisial M (41) warga Komplek Adhi Upaya Landasan Ulin Timur, sehari-harinya berprofesi  sebagai juru parkir.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana SH, dihadapan para jurnalis menjelaskan, kasus pencurian tersebut, bermula pelaku M mendatangi salah satu rumah milik AG, pada Selasa (3/6/2025) dinihari  yang berlokasi, di Jalan A Yani Kilometer 24 RT 02 RW 001, Kelurahan Syamsudin Noor.

Kemudian, pelaku M mencoba membobol meteran air PDAM milik AG, dengan alat bantu seperti tang, obeng dan pisau yang disiapkan sebelumnya oleh pelaku, saat pemilik rumah sedang tidur.

“Karena saat membobol meteran air ledeng itu berbunyi, maka pemilik rumah terbangun dari tidurnya dan mencurigainya, telah melihat pelaku lakukan aksinya langsung diteriaki maling dan pelaku sempat melarikan diri, namun sial pelaku berhasil diamankan oleh warga,”jelas Kapolsek. Rabu (4/6/2025).

Lebih jauh Kapolsek mengungkapkan, motif pelaku melakukan pencurian meteran air PDAM itu, menurut pengakuan pelaku karena faktor ekonomi dan untuk memenuhi kebutuhannya, namun pelaku melakukan tindakan bertentangan dengan hukum.

Setelah diamankan oleh warga setempat, kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Liang Anggang, guna diproses secara hukum lebih lanjut. Selanjutnya, pelaku terancam Pasal 362 KUHP serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 akibat kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.(benk/iniberita).