TPA Basirih Dibuka Kembali Dengan Catatan

oleh -1905 Dilihat
Teks foto, Wali Kota HM Yamin HR dan Wakil Wali Kota Banjarmnasin Hj Ananda sambut Menteri LH RI berkunjungan di TPA Basirih Banjarmasin.

INIBERITA.id, BANJARMASIN-  Setelah dilakukan penutupan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang dipimpin Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih, HM Yamin HR dan Hj Ananda sepertinya bergerak cepat untuk mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan sampah, menjadi headline dalam beberapa bulan ini.

Karena, pemerintahan sebelumnya dianggap lalai dan tidak memperhatikan kaidah-kaidah dalam menjalankan pengolahan sampah, sehingga tidak sesuai dengan peraturan, diantaranya menggunakan teknik open dumping atau pengolahan sampah terbuka, sekarang penutupan TPA Basirih mendapat titik terang oleh Menteri LH, yaitu akan dibuka kembali beroperasional tetapi dengan catatan.

Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR dan didampingi Wakilnya Hj Ananda serta Kadis Lingkungan hidup Alive Yoesfah Love dan jajaran terkait, dalam pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Dr Hanif Nurofiq. Sabtu (15/3/2025), di TPA Barisih Kota Banjarmasin menjelaskan, teknis pengelolaan TPA Basirih secara Controlled Landfill, dengan segala rencana yang sudah dibangun, oleh Pemerintah dan Dinas Lingkungan Hidup.

Usai rapat Menteri LH RI Dr Hanif Nurifiq mengatakan, akan melakukan evaluasi kembali terkait data TPA Basirih, karena menurutnya ada data yang belum lengkap.

“Saya harus kembali evaluasi TPA Basirih kemarin waktu pendalaman awal kita data itu tidak komplit,”katanya.

Perlu diketahui ujar Menteri LH RI, bahwa pembangunan TPA Basirih ini di danai oleh Bank Dunia pada tahun 1997, artinya dipastikan sudah standar internasional “Wordld Bank itu Standar Internasional membangunnya”

Karena perlakukan yang sembarangan, tidak sesuai dengan prosedur dimasa lalu, maka kesembronoan pengelola yang lama tersebut, menjadi beban Wali Kota Banjarmasin.

“Karena kesembronoan pengelolaan Wali Kota Banjarmasin sebelumnya. TPA bukan hanya tempat membuang sampah, tetapi harus menjadi bagian dari sistem yang lebih efektif. Kita harus memastikan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembuangan akhir, tetapi dimulai dari pengurangan di sumbernya,” ujar Menteri Hanis sekarang.

Selanjutnya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, Presiden Prabowo Subianto menginginkan semua permasalahan sampah ini, cepat terselesaikan karena ini masalah yang serius dan presiden meminta permasalahan sampah ini benar-benar selesai tuntas.

Dengan konsep Controlled landfill itu sendiri, merupakan  sistem berupa peralihan open dumping menuju sistem sanitary landfill, cara pengelolaannya dengan menimbun sampah, lalu diratakan dan dipadatkan, kemudian sampah pada waktu tertentu akan ditutup dengan lapisan tanah, hal ini bertujuan memperkecil dampak yang dapat timbul dan merugikan lingkungan.

Berkaitan dengan itulah Pemko Banjarmasin dan dinas terkait untuk menerapkan tata kelola sampah yang lebih ketat dan berkelanjutan, pengelola pasar, dan masyarakat untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, sistem pengelolaan sampah dapat menjadi lebih modern.

“Mengandalkan pemerintah saja tidak cukup. Masyarakat harus aktif mengelola sampah, industri wajib terlibat sebagai bagian dari solusi, dan pemerintah harus memperketat regulasi agar semua pihak menjalankan tanggung jawabnya,” tegas Menteri Hanif. (ridho/iniberita).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.