INIBERITA.id, BANJARMASIN- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih disegel, oleh Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) pertanggal 1 Februari 2025, Wakil ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi menilai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin kurang berinovasi. Kamis (6/2/2025).
Menurutnya, dengan kurang berinovasi terhadap pengelolaan sampah tersebut, maka wajar saja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, melakukan penutupan dengan penyegelan lokasi TPA Basirih tersebut.
Sebagai kepala dinas hendaknya kreatif dalam pengelolaan sampah kota, karena permasalahan sampah penyakit lama yang tak sembuh-sembuh, sehingga menjadi sorotan pihak kementerian.
“Memang kemarin kita mendapat informasi penyegelan, kalau itu kita menilai wajar terutama dalam hal limbah itu dan sudah menjadi atensi sebenarnya. Nmun DLH tidak ada inovasi atau kurang berinovasi dalam menanganani sampah,”tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Akibat penyegelan itu,sementara DLH Banjarmasin saat ini, terpaksa mengaktifkan beberapa tempat pemilahan, guna mengurangi tonase yang sementara ini dibuang ke TPA Banjar Bakula.(benk/iniberita).
