INIBERITA.id, BANJARMASIN- Kebijakan efisiensi anggaran, oleh Pemerintah Pusat dirasa tak berdampak, pada program pembangunan Banjarmasin. Karena, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja, dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 itu, lebih kepada pengoptimalan penggunaan anggaran negara.
“Walau begitu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tetap mengikuti perintah dari pemeriontah pusat tersebut,”ungkap Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR. Kamis (6/3/2025), kepada wartawan.
Menurut Yamin, efisiensi itu tidak memangkas anggaran pembangunan, tapi diwajibkan untuk melakukan efisiensi, terutama pada pengurangan 50 persen belanja perjalanan dinas, pembatasan belanja honorarium, dengan mengurangi jumlah tim dan menyesuaikan honor, sesuai standar harga satuan regional.
“Pembatasan kegiatan tidak prioritas termasuk seremonial, studi banding, publikasi dan Focus Group Discussion (FGD) serta pemangkasan anggaran Alat Tulis Kantor (ATK),”ujarnya Yamin, saat ditemui di sela-sela acara Forum Konsultasi Publikasi RPJMD Banjarmasin 2025-2029, di Hotel Rattan Inn. Kamis (6/3/2025).
Dalam tanda kutip itu tegas Yamin, bahwa efisiensi itu bukan memangkas segala sesuatu. Namun, sepemahamannya, kalau pemangkasan itu, dilakukan pada program yang tidak terlalu bermanfaat.
Oleh karena itu untuk program prioritas pembangunan yang mendukung kemajuan sebuah daerah, tentunya tak akan terdampak, dengan adanya efisiensi anggaran tersebut.
“Seperti sarana-prasarana pendidikan, kesehatan dan lainnya. Untuk mendukung kemajuan daerahnya masing-masing. Pemerintah Daerah diminta lebih bijak agar anggaran yang ada itu, diarahkan pada pembangunan yang benar-benar prioritas,” tegasnya.
Maka dari itulah kata Yamin, tidak ada alasan yang dapat diterima, jika ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menunda pekerjaan yang sudah diprioritaskan.
“Misalnya perbaikan layanan kesehatan, memenuhi fasilitas pendidikan dan pembangunan infrastruktur kota yang benar-benar mendukung kemajuan Banjarmasin,”katanya. (silvi/iniberita).