INIBERITA.id, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR minta guru honorer yang gagal ikut seleksi, tidak dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Karena, berdasarkan hasil penerimaan pegawai pemerintah, dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ternyata masih banyak tenaga pengajar atau Guru Honorer yang tidak lolos dalam seleksi.
Menurut Yamin panggilannya, padahal posisi tenaga pengajar guru sangat krusial dan diperlukan untuk perkembangan dunia pendidikan, khususnya wilayah Kota Banjarmasin, berkaitan dengan Yamin berkomitmen untuk tetap menjaga keberlangsungan tenaga pengajar yang berstatus honorer.
Dengan demikian, guru honorer belum lolos seleksi PPPK, solusi sementara dipertimbangkan, adalah pengangkatan dengan skema paruh waktu, artinya mereka tetap di akomodasi dan tidak langsung diberhentikan.
“Permasalahan kita tunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat, apakah akan ada tes ulang atau kebijakan lain,”ujarnya, kepada wartawan. Jumat (4/7/2025).
Yamin mengungkapkan, mayoritas yang belum lolos dalam seleksi PPPK tersebut, berasal dari kalangan guru. Walapun demikian, Pemko Banjarmasin berupaya dan menghindari adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), mengingat peran krusial guru ini, dalam mendidik generasi muda di Banjarmasi masih sangat dibutuhkan.
Oleh sebab itu, Pemko Banjarmasin tak menginginkan para guru honorer dirumahkan dan tenaga pengajar sangat penting untuk anak didik, namun masalahnya formasi yang tersedia tidak sesuai, dengan bidang mereka atau linieritas pendidikan tidak terpenuhi.
Tak hanya itu, saat ini pihaknya masih menunggu juknis resmi, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dan pihaknya akan koordinasi, dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penyesuaian formasi tersebut.
Sehingga, terjadi sinkronisasi dalam kebutuhan tenaga pengajar, dengan ketersediaan guru yang ada di Banjarmasin menjadi prioritas, khususnya dalam pengambilan kebijakan, ketika adanya penerimaan pegawai pemerintah khususnya bagi guru kedepan,
“Saya harapkan yang sudah pernah ikut seleksi, sebagai diprioritaskan, namun hal ini semua tergantung kebijakan pusat, pihaknya bakal terus berkomunikasi dengan Kemen PAN-RB dan BKN,”ungkapnya.(silvi/iniberita).
