Yamin HR Soroti Sungai Andai yang Dipenuhi Sampah, Relokasi Pasar dan Penataan Sungai Dikebut pada 2027

oleh -883 Dilihat
Teks foto. Wali kota Banjarmasin HM Yamin HR saat bersama ASN dan masyarakat bersihkan aliran sungai andai Kecamatan Banjarmasin Utara.

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR menyoroti kondisi Sungai Andai yang dinilai memprihatinkan akibat tumpukan sampah, tumbuhan liar, serta sedimentasi yang menghambat fungsi sungai. Melihat kondisi tersebut, ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat untuk segera mengambil langkah nyata dalam menjaga, merawat, dan menata kembali kawasan sungai tersebut.

Penegasan itu disampaikan Yamin setelah melihat secara langsung kondisi Sungai Andai pada Sabtu (24/10/2026). Ia menilai, persoalan yang terjadi tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena sungai memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat, terutama sebagai jalur aliran air dan sarana transportasi air.

Menurutnya, penanganan Sungai Andai membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari sekretaris daerah, dinas terkait, camat, lurah, ketua RT, ketua RW, hingga seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar upaya pemulihan sungai tidak hanya menjadi kegiatan sesaat, tetapi berlanjut menjadi gerakan bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan.

“Ini tidak lain demi masa depan anak-anak kita sekaligus menghidupkan kembali lalu lintas air di Sungai Andai,” ujarnya.

Yamin menegaskan, keberadaan sungai harus dijaga agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Sungai bukan sekadar bagian dari bentang alam perkotaan, melainkan juga memiliki peran strategis dalam mendukung sistem drainase, mengendalikan genangan, serta menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan permukiman.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak untuk tidak lagi mengabaikan kondisi sungai yang mengalami pendangkalan, dipenuhi sampah, maupun tertutup tumbuhan liar. Penanganan harus dilakukan secara terencana agar fungsi sungai dapat dipulihkan dan manfaatnya kembali dirasakan masyarakat.

Selain persoalan sampah dan sedimentasi, Yamin turut menyoroti keberadaan bangunan permukiman dan aktivitas pasar yang berada di badan sungai. Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditangani melalui penataan kawasan, termasuk relokasi bangunan dan aktivitas yang dinilai mengganggu fungsi sungai sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia meminta perangkat daerah terkait segera menyiapkan langkah konkret untuk menata kawasan Sungai Andai. Salah satu yang menjadi perhatian adalah relokasi Pasar Sungai Andai agar penataan kawasan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.

Pemerintah Kota Banjarmasin, lanjutnya, perlu menyusun perencanaan yang matang sehingga pelaksanaan penataan Sungai Andai dapat direalisasikan pada 2027.

Relokasi pasar menjadi salah satu hal yang perlu diprioritaskan agar kawasan sungai dapat ditata kembali tanpa mengabaikan aspek sosial dan aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada keberadaan pasar tersebut.

Penataan juga diharapkan mampu mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran air, memperlancar aliran air, serta mendukung upaya pengendalian genangan di kawasan permukiman Sungai Andai.

Yamin menginginkan Sungai Andai menjadi kawasan sungai yang tertata, bersih, dan memiliki fungsi ekologis yang optimal. Selain itu, sungai tersebut diharapkan dapat dikembangkan sebagai kawasan retensi air untuk membantu menjaga daya tampung air di tengah meningkatnya kebutuhan pengelolaan lingkungan perkotaan.

Dalam kesempatan tersebut, Yamin juga mengingatkan para pengembang perumahan agar memperhatikan sistem drainase dan saluran air di kawasan yang mereka bangun. Menurutnya, pembangunan perumahan harus memperhitungkan kelancaran aliran air agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan sekitar.

Ia menegaskan, pengembang wajib mematuhi peraturan yang berlaku, terutama berkaitan dengan saluran air, tata ruang, dan ketentuan pembangunan. Apabila ditemukan pengembang yang melanggar aturan, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Yamin juga meminta dinas yang membidangi perizinan untuk bersikap tegas terhadap permohonan izin pembangunan yang tidak memenuhi persyaratan.

Ia mengingatkan agar pemberian izin tidak dilakukan secara sembarangan, terlebih jika rencana pembangunan berpotensi mengganggu fungsi saluran air atau menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Pengawasan terhadap pembangunan perumahan dinilai penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan kawasan permukiman berjalan seiring dengan kesiapan infrastruktur, khususnya drainase dan pengelolaan air.

Dengan demikian, persoalan banjir dan genangan tidak hanya ditangani setelah terjadi, tetapi juga dicegah melalui perencanaan pembangunan yang tertib dan berwawasan lingkungan.

Tidak hanya berfokus pada kondisi sungai dan bangunan di sekitarnya, Yamin juga menyoroti keberadaan kabel-kabel yang membentang di kawasan tersebut. Menurutnya, kabel yang terlihat semrawut perlu ditata agar lingkungan menjadi lebih rapi dan aman.

Penataan kabel menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam pembenahan kawasan Sungai Andai secara menyeluruh. Pemerintah diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganannya berjalan seiring dengan penataan sungai dan lingkungan permukiman.

Ia menekankan bahwa pembenahan Sungai Andai tidak cukup hanya dengan membersihkan sampah. Diperlukan langkah terpadu yang mencakup normalisasi sungai, penataan bangunan, relokasi pasar, pembenahan saluran air, pengawasan pembangunan perumahan, hingga penataan jaringan kabel.

“Mari kita jaga dan pelihara sungai agar Sungai Andai ini berfungsi sebagai saluran air dan kita kembalikan sebagai jalur lalu lintas air,” tegasnya.

Yamin meminta seluruh perangkat daerah terkait segera menyusun perencanaan penataan Sungai Andai dengan memperhatikan skala prioritas, kebutuhan anggaran, kesiapan pelaksanaan, serta koordinasi dengan masyarakat yang terdampak.

Target pelaksanaan pada 2027 diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki kondisi Sungai Andai secara bertahap dan terukur. Namun, rencana tersebut membutuhkan tindak lanjut yang jelas dari setiap perangkat daerah agar tidak berhenti pada sebatas perencanaan.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa upaya penataan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat. Terutama dalam rencana relokasi pasar dan penataan bangunan, diperlukan komunikasi serta solusi yang sesuai dengan ketentuan agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.

Keterlibatan masyarakat pun menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program. Tanpa kesadaran bersama untuk tidak membuang sampah ke sungai dan menjaga kebersihan lingkungan, upaya pemulihan yang dilakukan pemerintah berisiko tidak memberikan hasil optimal dalam jangka panjang.

Melalui penataan tersebut, Sungai Andai diharapkan kembali berfungsi sebagai saluran air yang memadai, mendukung kelancaran transportasi air, serta menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan air di Kota Banjarmasin.

Yamin menegaskan bahwa menjaga sungai merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, pengembang, pelaku usaha, dan masyarakat harus mengambil peran masing-masing agar kondisi Sungai Andai dapat diperbaiki dan dipertahankan untuk kepentingan generasi mendatang.(benk/iniberita)