11 Kali Berturut-turut Pemprov Kalsel Raih WTP

oleh -876 Dilihat
DOKUMEN LHP-Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel dan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel, Rahmadi, SE, MM, Ak, CA, CSFA, Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin serta Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar foto bersama perlihatkan dokumen LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 dengan kembali meraih opini WTP ke-11 kalinya berturut-turut.(foto : humasdprdkalsel)

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) 11 kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan prestasi ini diraih sejak tahun 2013 silam.

Opini WTP yang kembali diraih ini dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023.

LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel, Rahmadi, SE, MM, Ak, CA, CSFA dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi wakilnya Hj Mariana dan Hj Karmila Muhidin dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, H Muhidin di Banjarmasin, Senin (6/5/2024).

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel, Rahmadi membacakan sambutan dari anggota IV BPK RI terkait prestasi Pemerintah Provinsi Kalsel yang mampu mempertahankan opini WTP hingga 11 kali berturut-turut sejak tahun 2013 silam.

Dimaksud opini WTP adalah Laporan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalsel yang telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, seperti posisi neraca, hasil usaha atau laporan realisasi anggaran, laporan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

Baca Juga :   DPRD Minta Pemko Banjarmasin Segera Investigasi Perbaiki Sekolah Rusak

Dikesempatan itu Rahmadi mengatakan tugas BPK RI ini dalam rangka memenuhi amanat pasal 23 ayat 2 UUD 1945 dan pasal 17 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2004, yaitu laporan penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel tahun 2023 dan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah TAPD oleh BPK RI kepada DPRD Provinsi Kalsel.

Lanjutnya dengan memperhatikan empat hal, yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian internal.

Maka berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel, maka BPK RI memberikan opini atau pendapat WTP atas Laporan Keuangan Pemrpov Kalsel 2023 yang ke-11 kalinya.

“WTP ke-11 kalinya berturut-turut sejak 2013 silam adalah keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalsel,” sebut Rahmadi.

Rahmadi atas nama pimpinan BPK RI juga menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi Kalsel yang telah mendukung upaya BPK RI dalam mewujudkan visi dan misinya.

Baca Juga :   TAPD dan Banggar DPRD Rapat Pembahasan Lanjutan Raperda APBD 2025

“BPK RI sesuai visi dan misi menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat,” ujar Rahmadi.

Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel yang sudah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, khususnya dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH mengatakan pencapaian ini adalah prestasi bersama, karena kesuksesan eksekutif tidak lepas dari kesuksesan legislatif dan begitu pula sebaliknya.

“Kerja sama yang baik ini akan selalu terjalin untuk kesuksesan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Banua,” harapnya.(sop/iniberita)

No More Posts Available.

No more pages to load.