12 Wakil Rakyat Absen saat Paripurna, Ketua BK Sebut Legislator lebih Antusias Kunker Ketimbang Hadir Rapat

oleh -3261 Dilihat
Teks foto. Banyak kursi saat Paripurnna kosong.

INIBERITA.id, BANJARMASIN-  Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat Paripurna, dengan pengambil keputusan atas pembuatan tiga peraturan daerah (Perda). Rabu (24/4/2024) siang.

Pada rapat tertinggi tersebut, dari 45 anggota dewan sebanyak 12 wakil rakyat DPRD Kota Banjarmasin tidak hadir dengan berbagai alasan, namun tak sedikit absen tanpa pemberitahuan alias malas hadir.

Ketidakhadiran wakil rakyat dalam rapat itu, bukan kali pertama mereka lakukan. Prilaku bolos berhadir seakan sudah menjadi penyakit kronis dan hal yang biasa tanpa ada rasa tanggung jawab diemban seorang legislatif.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjarmasin Muhammad Isnaini, angkat bicara soal sikap malas rekannya tersebut.

“Seharusnya ketika ada rapat wajib untuk dihadiri karena itu bagian dari tugas pokok dan fungsi dewan,” ungkapya, saat diminta komentarnya.

Menurutnya, BK selaku pengawas internal berkeinginan besar, agar anggota dewan dapat memenuhi kewajiban untuk hadir, disetiap rapat yang dilaksanakan.

Pasalnya, dipenghujung masa tugas anggota dewan Banjarmasin saat ini, justru lebih antusias untuk memprioritaskan kunjungan kerja ke luar daerah, ketimbang memenuhi tugas pokok dan fungsi utamanya.

Baca Juga :   Komitmen Melayani Semua Golongan Masyarakat, Paslon Yamin-Ananda Bersilaturshmi Bersama Umat Hindu di Pura Agung Jagat Natha

“Kalau antusias ya memang selama ini jarang sekali ada anggota dewan yang tidak hadir saat kunjungan kerja, bahkan ada yang tidak sehat pun tetap berangkat,”ujarnya.

Harusnya tegas Isnaini, sebagai seorang anggota dewan bisa memilah mana yang menjadi tugas, kewajiban dan hak.

Harus seimbang antara hak yang diambil, dengan kewajiban yang dilaksanakan. Dirinya tak menampik, ada anggapan bahwa Badan Kehormatan (BK) ibarat macan ompong yang tidak memiliki taring untuk menindak perilaku buruk tersebut.

“BK tidak bisa bertindak karena secara aturan mereka tidak bisa ditindak ada kelemahan pada aturan tersebut,”tegas Isnaini.(benk/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.