90 Persen Temuan BPK di Kalsel 2025 Tuntas, Gubernur Muhidin Apresiasi Kinerja Pemda

oleh -1396 Dilihat
Foto Istimewa.

INIBERITA.id, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin bersama para bupati dan wali kota se-Kalsel menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (23/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Muhidin menyampaikan apresiasi atas capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dinilainya sangat baik. Dari total 61 temuan sepanjang tahun 2025, sekitar 90 persen di antaranya telah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh pemerintah daerah.

“Kami bangga karena dari temuan-temuan yang ada hingga hari ini sudah 90 persen terselesaikan. Meski demikian, masih terdapat beberapa temuan yang harus dituntaskan,” ujar Muhidin.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah potensi kerugian negara pada Perusahaan Daerah PT Bangun Banua. Diketahui, perusahaan daerah tersebut sebelumnya sempat digeledah oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Terkait hal itu, Muhidin menegaskan pihaknya akan menghormati dan menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.

“Nanti kita lihat bagaimana hasil dari kejaksaan. Yang pasti, dari 61 temuan selama tahun 2025, 90 persen sudah terselesaikan,” jelasnya.

Baca Juga :   Tak Sekadar Akademik, SMPN 2 Banjarmasin Tunjukkan Sekolah Bisa Jadi Benteng Karakter dan Budaya Banjar

Muhidin juga memberikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalsel yang selama ini aktif memberikan arahan dan pendampingan kepada pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa LHP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk evaluasi pengelolaan keuangan daerah.

“LHP menjadi cermin dan bahan evaluasi agar pengelolaan anggaran benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan Andriyanto menyampaikan, bahwa penyerahan LHP pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) merupakan bentuk komitmen BPK dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

BPK juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dengan capaian tindak lanjut tertinggi, yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Dijelaskan Andriyanto, pada Semester II Tahun 2025 BPK telah menyelesaikan pemeriksaan atas 17 LHP. Namun, pada kesempatan ini baru diserahkan 14 LHP, sementara tiga LHP lainnya akan disampaikan pada awal Januari 2026.

“Ketiga LHP tersebut meliputi pemeriksaan kinerja ketahanan pangan, pemeriksaan pada Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta pemeriksaan kinerja lingkungan,” jelasnya.

Baca Juga :   Balap Liar Merajalela di Banjarmasin Selatan, DPRD Dorong Pita Getar dan Pos Pantau

Adapun 14 LHP yang diserahkan hari ini terdiri dari tiga LHP pemeriksaan kinerja dan sebelas LHP pemeriksaan kepatuhan dengan tujuan tertentu, baik yang bersifat tematik maupun portofolio. (ril/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.