INIBERITA.id, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Zudan Arif Fakrulloh, secara resmi menyerahkan sebanyak 6.398 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah, dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (23/12/2025) pagi, di Halaman Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru.
Meski diguyur hujan sejak pagi, semangat ribuan PPPK Paruh Waktu tidak surut. Dengan mengenakan pakaian Korpri, para penerima SK tetap antusias mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi diangkat menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kalsel. Ia berharap, pengangkatan ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih profesional dan penuh tanggung jawab.
“Kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK, saya ucapkan selamat dan sukses. Mulai hari ini, bapak dan ibu resmi menjadi bagian dari ASN Pemprov Kalsel,” ujar Muhidin.
Ia menegaskan agar para PPPK yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh di mana pun ditempatkan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan instansi masing-masing.
“Bekerjalah dengan serius dan profesional. Sumbangkan pemikiran dan tenaga demi kemajuan satuan kerja. Jadilah ASN yang membawa perubahan ke arah yang lebih baik,” lanjutnya.
Gubernur juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk memahami dengan baik isi perjanjian kerja yang tertuang dalam SK, termasuk kewajiban dan tanggung jawab yang melekat sebagai aparatur pemerintah.
“Hampir seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kalsel kini telah berstatus PPPK. Bacalah dan pahami setiap poin dalam SK yang diterima, serta jalankan amanah itu dengan tulus dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Muhidin turut menyampaikan rasa bangga atas pengangkatan ribuan PPPK tersebut. Ia berharap seluruh PPPK mampu menjadi aparatur yang berorientasi pada pelayanan, memiliki integritas, kompetensi, loyalitas, serta mampu bekerja sama lintas sektor.
“Kami berharap bapak dan ibu menjadi ASN yang profesional, berorientasi pelayanan, bertanggung jawab, adaptif, serta mampu bekerja sama dengan seluruh unsur pemerintahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa kehadirannya secara langsung merupakan bentuk apresiasi atas capaian besar Pemprov Kalsel dalam pengangkatan PPPK.
“Saya sengaja datang ke sini untuk ikut merayakan kebahagiaan bapak dan ibu semua. Penyerahan 6.398 SK PPPK ini merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia,” ungkap Zudan.
Ia juga berpesan agar para PPPK membaca dan memahami isi perjanjian kerja, serta menjadikan kinerja sebagai kunci pengembangan karier ke depan.
“Di dalam perjanjian kerja sudah tertulis apa yang harus dilakukan. Tunjukkan kinerja terbaik, karena kinerja yang baik akan membuka peluang ke jenjang yang lebih tinggi,” tambahnya.
Menurut Zudan, penyerahan SK PPPK ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga honorer secara nasional.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kalsel, Kabinda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanud Syamsuddin Noor, perwakilan Danlanal Banjarmasin, Sekdaprov Kalsel, Kepala Kanreg VIII BKN, Ketua TP PKK Kalsel, para kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel, serta sejumlah tenaga ahli gubernur. (adv/iniberita)





