BPJS Janjikan Berikan Kemudahan Masyarakat Menjadi Peserta BP Jamsostek

oleh -284 Dilihat
Foto Istimewa

INIBERITA.id, BANJARBARU- BPJS janjikan berikan kemudahan, kepada masyarakat untuk menjadi peserta BP Jamsostek, saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dilaksanakan, di Grand Dafam Hotel Banjarbaru, Rabu (5/7/23) pagi.

FGD dibuka Sekda Banjar HM Hilman didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Hj Siti Mahmudah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Murniati serta dihadiri beberapa perwakilan SKPD juga perumda di Kabupaten Banjar.

Usai diskusi, Sekda Banjar HM Hilman mengungkapkan, untuk meningkatkan kepesertaan baik formal maupun informal, dalam program BP Jamsostek, merupakan upaya dari pemerintah daerah, dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat seiring dengan adanya undang-undang dan Instruksi Presiden (Inpres).

“Inpres ini untuk pengoptimalan kepesertaan jaminan sosial kepada masyarakat, banyak manfaat dari keberadaan BP Jamsostek yang bisa melindungi masyarakat pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah,” ungkapnya.

Dikatakan Hilman, banyak manfaat dari kepesertaan BP Jamsostek antara lain jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

“Selama kita berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup itu dikategorikan peserta dan bisa menjadi peserta BP Jamsostek. Adanya kepesertaan BP Jamsostek untuk masyarakat ini bisa mengurangi kemiskinan baru dan kemiskinan ekstrem,” katanya berharap.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Murniati menjelaskan, pihaknya akan memberikan kemudahan, bagi masyarakat dalam pendaftaran menjadi peserta BP Jamsostek.

“Banyak masyarakat yang berjiwa sosial tinggi yang bisa bergabung menjadi agen-agen perisai kami yaitu penggerak jaminan sosial indonesia yang membantu masyarakat penggerak informal ini bisa mendaftar dan membayar,”jelasnya.

Ditambahkannya, bagi masyarakat yang ingin menjadi agen perisai BP Jamsostek siapa pun bisa dengan syarat selain Aparatur Sipil Negara (ASN) dan minimal pendidikan terakhir Sekolah Menengah Atas (SMA).(rilbanjar/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.