Raperda Revisi Tentang Perubahan Perumda PD Pasar Baiman Terus Di bahas

oleh -657 Dilihat
Teks foto. Ketua Pansus DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah.

INIBERITA.id, BANJARMASIN-
DPRD Kota Banjarmasin bersama pemerintah kota terus membahas, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) revisi tentang Perubahan Perumda PD Pasar Baiman, ada beberapa poin yang menjadi perhatian bersama.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah, usai melaksanakan rapat bersama dengan Dinas Pedagangan dan Perindustrian, Kabag Perekonomian, dan Kepala Pasar Sudimampir, kepala pasar Sentra Antasari serta bagian hukum mengatakan, dalam rapat pembahasan tersebut, ada beberapa poin yang menjadi masukan dari anggota pansus, yaitu terkait nilai modal awal yang dilaporkan, namun bukan nilai cash, tetapi dalam bentuk aset.

“Dalam pembahasan raperda ini, poin awal yang dibahas yaitu terkait nilai modal awal yang dilaporkan, namun nilai tersebut bukan dalam bentuk cash, tapi nilai asset yang ada milik pasar,” katanya. Senin(4/9/23).

Politisi PKS ini menjelaskan, poin lainnya yaitu terkait pengelolaan pasar, termasuk pula menekan harga saat harga-harga naik.

“Pasar juga harus bisa menekan harga agar tidak naik signifikan,”jelasnya.

Ditambahkannya, perumda pasar dalam melakukan aktivitas, bukan hanya pengelolaan pasar saja, tapi bisa menjalin bisnis untuk pengadaan-pengadaan dan pengelolaan bahan pokok dari luar daerah.

Baca Juga :   Anggota DPRD Suyoto Usulkan Penyusunan Raperda libatkan Kemenkum

Menurutnya, perumda harus bisa mendapatkan laba dan keuntungan , sehigga bisa meningkatkan PAD, termasuk juga dengan struktur organisasi, terkait pengelolaannya.

“Dengan demikian mereka (pedagang) bisa menjual dengan harga yang normal lebih baik, setidaknya bisa mempertahankan harga agar tidak tinggi,”tambahnya.(benk/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.