INIBERITA.id, BANJARMASIN- Tingkat kedisiplinan sejumlah anggota DPRD Kota Banjarmasin, khususnya anggota Panitia Khusus Raperda tentang Transportasi, saat ini sangat memprihatinkan.
Padahal, pembahasan Raperda itu sangat penting dan sebuah kewajiban wakil rakyat mengikuti untuk hadir dalam rapat itu, apalagi masa bakti sebagai wakil rakyat tersebut, tinggal beberapa bulan lagi akan berakhir, seharusnya tingkat kedisiplinan diperlihatkan, bukannya semakin malas mengikuti rapat-rapat yang diagendakan tersebut.
“Wakil rakyat yang terhormat jangan malas dong, mengikuti rapat-rapat diagendakan tersebut,”ungkap Isai Panantulu SH MH seorang pemerhati legislatif ini, saat dimintai keterangannya. Rabu(20/3/2024).
Ditegaskannya, perilaku malas dalam mengikuti rapat-rapat, baik rapat pansus maupun rapat dengar pendapat dan rapat Banggar tersebut, diibaratkan penyakit sebuah penyakit kronis yang tidak dapat diobati lagi dan semakin terus ditunjukkan, oleh sebagian wakil rakyat tersebut.
“Namun, ketika jadwal melaksanakan kunker keluar daerah, tidak satupun wakil rakyat kita tersebut ketinggalan ikut,”tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Raperda Transportasi Afrizaldi mengungkapkan, lantaran banyaknya anggota Panitia Khusus (Pansus) absensi, sehingga pembahasan lanjutan, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi tak maksimal.
Hanya 4 anggota Pansus yang berhadir yaitu, Muhammad Isnaini dari Partai Gerindra, Hendra dari PKS serta Taufik dari PDI Perjuangan dan rapat itu tak sebanding dengan jumlah ASN yang ikut rapat dalam pembahasan itu.
Padahal, saat menggelar rapat pansus itu, pihaknya sudah mengirimkan undangan kepada masing-masing para anggota, karena anggota pansus ini terdiri dari dua komisi yaitu, komisi III secara penuh sebanyak 10 orang, sedangkan komisi lain ada 3 orang total sebanyak 13 orang.
Bahkan, semua undangan rapat itu sudah di sharekan digroup, bahwa tanggal 18 Maret 2024 akan ada rapat pansus, namun terkait ketidak hadiran dan lain-lainnya, tentunya bukan ranahnya lagi.
“Artinya secara SOP saya sebagai ketua pansus sudah melaksanakan, bahkan digroup semua anggota ada, memang ada menginformasikan yang tidak hadir dan lainnya tak ada kabarnya,”ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskan Afrizal, sebenarnya pansus itu berhubungan dengan peraturan daerah, semakin banyak kepala berikan usulan dan masukan, terhadap peraturan itu semakin bagus, khususnya terhadap hasil kualitas Raperda tersebut.
Selain itu, sebagai lembaga berfungsi sebagai pengawasan dan sudah memahami isi pansus atas aturan Perda tersebut, anggota pansus yang tidak hadir, tentunya rugi dan tidak mengetahui informasi-informasi itu.
“Memang semakin banyak kepala khususnya anggota pansus hadir, tentunya hasilnya berbeda terutama terkait kualitas Raperda itu,”jelasnya.
Terkait keaktifan anggota pansus, saat kunker dengan rapat pansus. Menurutnya, memang salah satu tugas dewan adalah rapat, masalah mengukur apakah dalam rapat ini, dirinya tidak dapat menilainya baik hadir dengan alasan tertentu atau tidak hadir dengan tertentu, hal ini dikembali keranah masing- masing fraksinya.
Lain halnya dengan dirinya didudukan di komisi III, merupakan utusan dari fraksi PAN, kewajibannya adalah untuk mengikuti rapat apapun, dengan kemitraan komisi III DPRD Kota Banjarmasin.
“Dengan demikian sebagai anggota dewan tugas pokoknya adalah mengikuti rapat, begitu juga dengan saya sebagaimana yang diamanahkan oleh fraksi PAN,”ujarnya. (benk/iniberita).