INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD Kota Banjarmasin mengapresiasi program rehabilitasi rumah tak layak huni (Rutilahu), dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Sosial dan diharapkan tidak ada warga kota tinggal di rutilahu tersebut.
“ Melalui program ini diharapkan tidak ada lagi warga miskin tinggal untuk menempati rumah tidak layak huni tersebut (rutilahu),”ungkap Ketua komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir, kepada wartawan (16/5/2024).
Menurut Saut panggilannya, rutilahu itu adalah rumah tinggal yang tidak memenuhi syarat, bagik segi kesehatan, keamanan maupun sosial dan dengan adanya program perbaikan rutilahu, oleh Dinas Sosial Kota Banjarmasin tentunya menyasar puluhan rumah warga tidak layak huni, pada lima kecamatan di Kota Banjarmasin, dinilainya sangat tepat dilaksanakan.
Karena, umumnya rumah warga yang diperbaiki itu, dari usulan warga yang disampaikan ke anggota dewan, sesuai aspirasi masyarakat yang ditampungnya, di saat anggota dewan kunjungan ke lapangan atau melaksanakan reses.
“Dinilainya warga kota masih ada yang tinggal di rumah tidak layak huni, hal ini menandakan masih banyak masyarakat yang hidup belum sejahtera,”ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, sangat wajar jika pihak dewan memberikan apresiasi, kepada Pemko Banjarmasin untuk melanjutkan program unrtuk perbaikan, terhadap rumah tidak layak huni(rutilahu) tersebut .
Melalui Badan Anggaran tahun 2024 itu, telah menyetujui anggaran yang diajukan, Dinas Sosial Kota Banjarmasin untuk melanjutkan program rutilahu, karena saat pembahasan RAPBD 2024, awalnya Dinas Sosial meminta persetujuan anggaran sebesar Rp 6 miliar, dikarenakan refocusing disetujui Rp 3 miliar.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Dolly Syahbana mengungkapkan, pada tahun 2024 ini menargetkan perbaikan sebanyak 100 unit rutilahu. Namun, dari jumlah, ternyata masih menyisakan, sekitar 225 rutilahu yang menunggu antrian.
Dari sebanyak 335 usulan yang masuk dan dimintakan perbaikan, bantuan rutilahu itu diberikan Rp 30 juta atau naik dibanding tahun 2023 lalu , dengan besaran hanya Rp 25 juta untuk satu unit perbaikan rutilahu.
“Bantuan perbaikan rutilahu baru bisa diberikan, dengan syarat diantaranya rumah haruslah berada di tanah milik sendiri dan tidak berada berada di jalur hijau atau tepian sungai. (ridho/iniberita).