INIBERITA.id, BANJARMASIN- DPRD Kota Banjarmasin minta penyalahgunaan obat terlarang, dimana penomena mabuk tanaman kecubung di Kota Banjarmasin, perlu di tingkatkan baik sosialisasi maupun penindakannya.
Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin HR mengungkapkan, penomena mabuk tanaman kecubung kalangan masyarakat dan anak muda tersebut, perlu menjadi perhatian semua masyarakat, bukan saja kepada aparat kepolisian tetapi masyarakat juga ikut terlibat dalam pencegahan itu.
Hal ini tentunya saja, sangat perihatin dengan maraknya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk jenis koplo atau daftar G. Sebab, sudah sangat meracuni generasi muda hingga anak usia sekolah.
“Kita sangat perihatin, kini banyak anak muda kita yang terjerumus ke lembah narkoba, juga obat-obatan terlarang sejenis koplo. Saat ini penomena Kecubung lagi viral,”ungkapnya, Rabu (17/7/2024).
HM Yamin mengatakan, dirinya mengharapkan kondisi ini, menjadi perhatian semua elemen masyarakat untuk memerangi maraknya peredaran obat-obatan terlarang tersebut. Karena, tidak hanya membahayakan kesehatan pemakainya, tetapi akhlak atau perilakunya.
“Kami minta pihak berwajib seperti kepolisian dan Badan Narakoba Nasional (BNN) untuk lebih ketat mengawasi peredaran obat-obatan terlarang jenis koplo ini, terlebih narkoba,”katanya.
Politisi Gerindra menegaskan, salah satu langkah yang bisa diambil, dengan menggencarkan sosialisasi di sekolah-sekolah di semua tingkatan, hingga perguruan tinggi tentunya dapat menyelamatkan masa depannya.
“Langkah harus dilaksanakan, dengan menggelar sosialisasi di sekolah hingga perguruan tinggi. Sosialisasi juga harus melibatkan orangtua siswa, sehingga mereka bisa mengetahui perubahan prilaku anaknya jika mengkonsumsi obat terlarang,”tegasnya.
Lebih jauh Yamin menjelaskan, tekanan dan narkoba merupakan masalah yang sangat memprihatinkan bangsa ini, tentu mengancam masa depan anak bangsa, mencegah semakin meningkatnya peredaran gelap narkoba, perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat , tentu ruang gerak pengedar semakin sempit.
“Karena bahayanya sangat besar bagi generasi kita ke depan, maka seluruh elemen masyarakat wajib turut membantu pemerintah untuk melakukan pengawasan dan laporkan ke pihak berwajib, minimal di wilayah tempat tinggal masing-masing,”jelasnya.(benk/iniberita).