Rendahnya Disiplin Anggota Dewan Banjarmasin, Kepala SKPD Terpaksa Harus Menunggu Selama 3 Jam Rapat Paripuna

oleh -2516 Dilihat
Teks foto, Rapar Paripurna DPRD Kota Banjarmasin sempat molor selama 3 jam dari jadwal yang ditentukan.

INIBERITA.id, BANJARMASIN- Rendahnya tingkat disiplin wakil rakyat di DPRD Kota Banjarmasin, saat menggelar rapat paripurna pengesahan perubahan APBD Tahun 2024. Sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, terpaksa harus menunggu selama 3 jam.

Dalam undangan yang dijadwalkan, dari pihak kesekretariat DPRD Kota Banjarmasin, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), seharusnya pukul 09.30 Wita ternyata dimulai pukul 12.30 Wita.

Akibat rendahnya disiplin wakil rakyat periode 2019-2024 tersebut, maka harus menunggu, karena rapat itu harus kuorum, sehingga pihak sekretariat DPRD Kota Banjarmasin, terpaksa menghubungi melalui WA masing-masing, agar anggota dewan diminta berhadir dalam rapat paripurna tersebut.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, saat diminta komentarnya sangat menyayangkan, ternyata paripurna terakhir ini, tingkat indisipliner anggota dewan masih terjadi.

Padahal, dimasa jabatan yang terakhir tersebut, teman-teman anggota dewan seharusnya menunjukan ada tanggungujawab, karena tugas dan fungsi masih belum berakhir.

“Kita sudah diskusikan nonformal dan penekanan untuk berhadir kepada teman-teman anggota dewan dalam rapat paripurna tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :   Ada Laporan Resmi, BK DPRD Banjarmasin Siap Tindaklanjuti

Politisi PAN ini menegaskan, memang sebagai anggota dewan ada agenda partai dan persiapan Pilkada, tetapi bagi anggota dewan harus bisa mengatur jadwalnya, agar tidak tabrakan jadwal, sehingga semua jadwal bisa terakomodir.A

Agar penyakit wakil rakyat ini tidak terulang, kedepannya harus ada regulasi, sehingga yang tidak disiplin bisa terobati, janjinya pihaknya bakal membuat tatib baru setelah pelantikan anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029, termasuk soal sanksinya.

“Memang harus ada kesepakatan dalam diberikan sanksi untuk anggota DPRD, misalnya sanksi administrasi dan sebagainya kalau bisa diperjuangkan di tatib lebih baik dan lebih kuat,”tegasnya.(benk/iniberita).

No More Posts Available.

No more pages to load.