INIBERITA.id, BANJARMASIN – Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda menyempatkan menjadi Narasumber, pada kegiatan edukasi perlindungan kekerasan terhadap perempuan, bertempat di ruangan rapat Wali Kota, Balai Kota Banjarmasin. Rabu (28/5/2025).
Kegiatan edukasi perrlindungan perempuan, dari kekerasan terhadap perempuan, di Perguruan Tinggi dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) tersbut, dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Muhammad Ramadhan, Tim satgas PPKPT serta 40 orang undangan tamu dan para mahasiswa,
Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda, dalam kegiatan itu menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan (KP) ini, adalah setiap tindakan kekerasan berbasis gender yang berakibat dan berpotensi kesengsaraan serta penderitaan fisik, seksual, psikologis pada perempuan.
Hal ini tentunya menjadi ancaman, bagi perempuan dalam suatu tindakan, pemaksaan serta perampasan kebebasan, secara sewenang-wenang, baik terjadi di ruang publik maupun dalam kehidupan pribadi.
“Kegiatan ini dasar khusus yang ada dari Kementrian DP3A selain program untuk pencegahan kekerasan perempuan di lingkup wilayah Kota Banjarmasin,”jelasnya.
Menurut Hj Ananda kegiatan ini harus dilibatkan, para Satgas di perguruan tinggi, hal ini dinilainya sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan, khususnya di lingkungan akademik.
Bahwa di perguruan tinggi harus bersinergi untuk membangun dan diberikan pemahaman untuk meningkatkan kapasitas Satgas PPKPT, dalam pencegahan kekerasan dan penanganan, tehadap perempuan di lingkungan kampus.
Bahwa kekerasan ini memiliki wajah baru, seperti yang tidak memiliki wajah lebam, tetapi memiliki luka yang lebih dalam, contohnya komunikasi antara mahasiswa dan dosen, merekam tubuh korban secara diam-diam, membully korban secara fisik dan psikis, menyebarkan aib korban ke sosial media dan lain sebagainya,kekerasan ini menjadi menumpuk akibat memiliki banyak trauma dari para korban.
“Saya berharap kedepannya dapat menjaga keamanan bagi seluruh perempuan terutama kekerasan perempuan yang terjadi di perguruan tinggi dan juga memberikan keadilan untuk para korban yang telah mendapatkan kekerasan, penganiayaan, dan pelecehan perempuan,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Muhammad Ramadhan mengungkapkan, bahkan DP3A mewakili Pemko Banjarmasin, telah melaksanakan perjanjian kerja sama, dengan 17 perguruan tinggi dari kota 27 perguruan tinggi.
Karena, kekerasan ini, sudah terjadi sejak 2019 sebanyak 57 kasus, 2020 mendapatkan 77 kasus, 2021 mendapatkan 91 kasus, 2022 mendapatkan 150 kasus, 2023 mendapatkan 172 kasus, 2024 mendapatkan 180 kasus.
“Dari persennya kasus ini terjadi pada anak perempuan dan perempuan dewasa, kasus terjadinya di tahun 2025 terakhir, pada bulan April sudah di tangani oleh DP3A sebanyak 72 kasus,” ungkap Ramadhan.(silvi/iniberita).
