Maksimalkan PAD, Dishub Balangan Akan Benahi Parkir Dengan Sistem Lelang

oleh -2267 Dilihat
Teks foto (Istimewa), Salah satu Kawasan Parkir di Kabupaten Balangan.

INIBERITA.id, BALANGAN – Untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor retribusi parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan saatnya lakukan pembenahan sistem pengelolaan parkir dengan sistem lelang.

Kepala Dishub Balangan Musa Abdullah mengatakan, ide tersebut terinspirasi dari hasil kunjungan dinas ke Pangkalanbun, Kalimantan Tengah, bahwa sistem lelang terbuka ini, mereka telah berhasil meningkatkan PAD sektor parkir  secara signifikan.

Berkaitan dengan itulah, di Balangan akan diterapkan sistem ini, saat ini lokasi parkir banyak 12 titik parkir yang aktif  dan tersebar di delapan lokasi di Balangan, dari seluruh titik tersebut, maka  pihaknya mencatat kontribusi PAD sebesar Rp 80 juta per tahun.

“Sedangkan tarif retribusi parkir diberlaku saat ini sebesara Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua, Rp 3.000 untuk roda empat, hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Balangan yang berlaku,”katanya.Senin (23/6/2025).

Dijelaskan Musa Abdullah, pada 2025  pihaknya telah memberlakukan sistem pembayaran retribusi, dengan setoran secara bulanan para pengelola parkir bayarkan, sesuai dengan luas lahan serta potensi kendaraan di masing-masing titik parkir.

Melihat potensi parkir secara rasional dan  berdasarkan pengecekan data lapangan, maka PAD retribusi parkir berpotensi bisa dimaksimalkan, bahkan kebocoran dapat diminimalkan.

Berkaitan dengan itulah, Dishub saat ini tengah mengkaji untuk penerapan sistem lelang pengelolaan parkir, dengan sistem ini akan memungkinkan siapa pun untuk mengikuti proses lelang, karena menawarkan setoran PAD sebagai dasar seleksi.

“Seandainya ada pihak yang berani menawarkan setoran PAD lebih tinggi, maka pengelola itulah melaksanakan, namun hal ini membutuh waktu, kajian dan aturan yang jelas sebagai payung hukum dinasnya,” jelasnya.

Kendati demikian, bahwa sistem dinilai Dishub Balangan dapat meningkatkan PAD, namun para pengelola parkir merasakan belum menguntungkan baginya, dalam penyetoran diperilakukan itu.

Een Rusadi, salah satu pengelola sekaligus koordinator parkir di kawasan Pasar Paringin, pihaknya harus menyetorkan sebesar Rp 2 juta perbulan dan sangat memberatkan baginya, sebab besaran untuk disetorkan ke Dishub, tidak sebanding dengan pendapatannya, apalagi sekarang ini kondisi pasar sepi.

“Kondisi parkir yang ramai cuma hari  Senin, karena hari pasar selainnya sepi, berkaitan dengan pihak mengajukan permohonan pengurangan setoran dari target ditetapkan,”ungkapnya.(iwn/iniberita).