INIBERITA.id, BANJARMASIN – Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Barisih yang berlokasi, di Kecamatan Banjarmasin Selatan mulai dilakukan pengerukan tanah merah, baik di zona 1,2 maupun di zona 3 sebelumnya sejumlah zona tersebut dinonaktifkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Alive Yoesfah Love menjelaskan, bahwa pengerukan tanah ini, merupakan sebagai dari 3 poin tersisa dari 22 poin yang direkomendasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengenai rehabilitasi TPA Basirih
“Penutupan pada zona open dumping sudah mulai berproses dan terhitung sampai hari ini mencapai 1,2 hektar yang sudah ditutup khususnya di zona 1, 2, dan 3,” jelas Alive saat diwawancarai. Kamis (24/7/2025).
Penutupan pada tanah ini, terpaksa dilakukan pergeseran sampai zona 5, dimana sebelumnya sudah dilakukan pengurukan, sekitar 1 hektar seperti di zona 4 sudah di uruk menyeluruh.
“Tersisa sebagian di zona 5 untuk dilanjutkan lagi saat ini,” ujarnya.
Menurut Alive pengurukan di zona 12, 13 dan 16 akan dilakukan pengurukan tetapi akan menunggu
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2025.
Pada zona tersebut, hanya ditutup sebagian dan di sisihkan 30 persen untuk buangan, selanjutnya 30 persen lainnya untuk pembuangan untuk menuju sistem sanitary landfill.
“Kita berharap DPRD Kota mendukung untuk tanah uruk tutupan setiap harinya guna menuju sanitary landfill,”ujarnya.
Dikatanya lagi, dalam prose rehabilitasi ini, turut juga dibangun dinding sebagai penahan longsor, di sepanjangan zona TPAS Basirih yang sudah di uruk.
Ia menambahkan, bahwa untuk proses rehabilitasi tersebut, akan memakan waktu cukup panjang, bahkan sampai tahun 2027 mendatang.
“Hal ini sudah dianggarkan di PUPR mulai dari perubahan hingga murni sampai tahun 2027 nantinya, karena proses ini cukup panjang. Kami sudah buat perpanjang untuk kegiatan pengelolaan air lindi ini,”katanya.(silvi/iniberita).
