INIBERITA.id, BANJARMASIN- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin menolak membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025, karena materi untuk melakukan pembahasan tidak siapkan, oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Seharusnya sebelum rapay dimulai sudah diserahkan kepada Banggar DPRD Banjarmasin, agar kami bisa mempelajari isi yang mauh dibahas,”ungkap Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri, kepada peserta rapat saat itu. Minggu (6/7/2025).
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, dokumen itu harus lebih dulu diunggah ke sistem Google Drive yang telah disiapkan bersama. Hal itu dinilai penting, sehingga para anggota dewan punya cukup waktu untguk mempelajari setiap rincian anggaran sebelum pembahasan dimulai.
“Kalau tidak ada materi, apa yang kami bahas, rapat ini bukan sekadar hadir lalu setuju, karena yang dibahas ini soal uang rakyat,” tegas Rikval.
Menurutnya, sikap yang diambil dewan, agar pembahasan anggaran tidak menjadi rutinitas formalitas belaka. Dewan ingin semua proses berjalan transparan, teliti, dan bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi nilai APBD-P 2025 yang digodok tidaklah kecil.
“Kita ingin lebih berhati-hati. Jangan sampai muncul program-program yang tidak jelas atau tiba-tiba muncul tanpa pembahasan mendalam,” ujarnya.
Diungkapnya, dirinya tidak tahu apakah pola seperti ini, sudah dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya, tetapi menurutnya, sudah waktunya sistem dilakukan diperbaiki, demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran.
Sebab ini anggaran daerah dan semuanya, harus dipertanggungjawabkan kepada publik dan pembahasan ini merupakan bagian, dari tahapan penyusunan APBD Perubahan.
Bertujuan menyesuaikan program dan kegiatan daerah, dengan perkembangan kondisi terkini, bahwa proses ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan
“Kita ingin ada perubahan. Harus disiplin sejak awal. Jadi jangan sampai pembahasan anggaran hanya jadi stempel semata,”ungkapnya. (benk/iniberita).
