INIBERITA.id, BANJARMASIN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan pentingnya netralitas media dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui kegiatan Pendidikan Politik bagi Masyarakat bertema “Peran dan Netralitas Media dalam Pemberitaan”, Bakesbangpol Kalsel mengajak insan pers memperkuat peran strategisnya sebagai pilar keempat demokrasi.
Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Banjarmasin pada Kamis (13/11/2025) ini diikuti sekitar 70 jurnalis dari berbagai platform media—cetak, elektronik, dan daring.
Kepala Bakesbangpol Kalsel, H. Heriansyah, melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Muhammad Hasanuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi politik masyarakat, termasuk bagi kalangan media.
“Bidang Politik Dalam Negeri memiliki tugas memberikan pendidikan politik bagi berbagai lapisan masyarakat—mulai dari pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga insan pers,” ujar Hasanuddin.
Hasanuddin menambahkan, jurnalis dipilih sebagai sasaran utama kali ini karena media memiliki peran sentral dalam membentuk opini publik dan menjaga keseimbangan informasi di tengah derasnya arus digital.
“Kami menghadirkan dua narasumber dari PWI Kalsel dan Diskominfo Kalsel untuk memperkuat pemahaman tentang bagaimana media dapat menyajikan berita yang netral, berimbang, dan edukatif,” tambahnya.
Menurutnya, netralitas dan independensi menjadi kunci utama bagi media dalam mempertahankan kepercayaan publik serta mencegah polarisasi sosial.
“Dengan menjaga netralitas, media dapat memperkokoh kepercayaan publik sekaligus menjalankan fungsinya sebagai pengontrol kekuasaan dan pilar demokrasi,” tegas Hasanuddin.
Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan tersebut, yakni Choirun Ni’mah, Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalsel, dan Zainal Helmie, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel.
Dalam paparan berjudul “Membangun Kepercayaan Publik melalui Netralitas Media”, Choirun Ni’mah menyoroti capaian positif Kalsel yang menempati posisi teratas Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 versi Dewan Pers, dengan nilai 80,91 poin.
“Kalsel menjadi satu-satunya provinsi yang meraih nilai di atas 80 poin, melampaui Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Ini menunjukkan keterbukaan Pemprov Kalsel terhadap media dan komitmen menjaga kebebasan pers,” ungkapnya.
Sementara itu, Zainal Helmie dalam sesi bertema “Menjaga Kepercayaan Publik dan Tanggung Jawab Sosial Media” menekankan pentingnya verifikasi perusahaan media oleh Dewan Pers serta pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Verifikasi media dan UKW sangat penting agar media memiliki kredibilitas, profesionalisme, serta kepercayaan publik yang tinggi. Wartawan yang kompeten dan beretika akan mampu menghadirkan berita yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Helmie menambahkan, media yang kredibel bukan hanya memperkuat kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas informasi publik.
“Kualitas pemberitaan sangat ditentukan oleh integritas jurnalisnya. Itulah sebabnya kompetensi dan etika jurnalistik harus selalu dijaga,”tambahnya. (benk/iniberita).
