Banmus DPRD Banjarmasin Berguru ke DPRD DKI, Siapkan Pembenahan Total Legislasi dan Prioritas Raperda 2026–2027

oleh -1980 Dilihat
Teks foto. Banmus DPRD Kota Banjarmasin saat diruangan rapat DPRD DKI Jakarta.

INIBERITA.id, JAKARTA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah yang didampingi Wakil Ketua DPRD H Harry Wijaya dan M Isnaini, Agenda ini bertujuan menggali dan mempelajari sistem legislasi di DPRD DKI Jakarta sebagai upaya menyinkronkan program legislasi dan prioritas penyusunan Raperda tahun 2026–2027.

Anggota Banmus DPRD Kota Banjarmasin, Hj. Rinda Herlina, menegaskan bahwa kunker ini bukan agenda seremonial semata, tetapi langkah strategis untuk melakukan pembenahan total terhadap mekanisme kerja Banmus. Menurutnya, DPRD DKI Jakarta merupakan benchmark yang memiliki pola kerja terukur, disiplin, dan sangat efisien.

“Kami datang untuk menggali sedalam mungkin formula yang mereka terapkan. Semua yang kami dapatkan akan langsung dibawa pulang dan dipraktikkan di Banjarmasin,” tegas Rinda Herlina kepada iniberita.id, Selasa (2/12/2025).

Ia mengakui bahwa Banmus DPRD Banjarmasin selama ini membutuhkan penyempurnaan dalam sejumlah aspek teknis—mulai dari penataan agenda, disiplin waktu rapat, hingga harmonisasi lintas fraksi. Karena itu, konsultasi dengan DPRD DKI Jakarta menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembenahan sinkronisasi program legislasi ke depan.

“Kami butuh sistem yang lebih rapi, lebih cepat, dan lebih profesional. DKI Jakarta memberikan gambaran jelas bagaimana Banmus seharusnya bekerja. Ini langsung kami jadikan acuan,” ujarnya.

Politisi PAN tersebut memastikan, sepulang dari kunker ini seluruh rekomendasi hasil konsultasi akan segera diuji, dieksekusi, dan diintegrasikan ke dalam pola kerja Banmus DPRD Banjarmasin. Langkah tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pembenahan internal bukan lagi wacana, tetapi sudah memasuki fase eksekusi nyata.

“Semua yang kami pelajari akan kami implementasikan demi Banmus yang lebih tangkas, transparan, dan efektif,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Banmus lainnya, Gusti Yuli Rahman, menegaskan bahwa pihaknya fokus mempelajari sistem penyusunan agenda legislasi, manajemen waktu, hingga penentuan prioritas Raperda yang diterapkan di DPRD DKI Jakarta.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, studi banding tersebut menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana sistem legislasi DPRD DKI dapat dijadikan rujukan dalam meningkatkan kinerja Banmus DPRD Banjarmasin.

“Dengan studi banding ini, kami ingin mengetahui bagaimana sistem yang diterapkan DPRD DKI Jakarta sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan dan solusi dalam rapat Banmus nanti, terutama terkait penyusunan program legislasi dan penetapan prioritas Raperda,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, bahwa hasil kunker ini akan menjadi masukan strategis agar proses sinkronisasi agenda legislasi tahun 2026–2027 di Banjarmasin berjalan lebih terarah, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Studi banding ini juga diharapkan memperkuat koordinasi antar–alat kelengkapan dewan (AKD) serta mendorong DPRD Banjarmasin mengadopsi pola kerja yang lebih adaptif dan profesional dalam penetapan kebijakan legislasi ke depan. (benk/iniberita)