INIBERITA.id, BANJARMASIN- Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Selatan menjadi tantangan serius di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan penanganan banjir dan pemulihan infrastruktur. Menyikapi kondisi tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menilai optimalisasi pajak dan retribusi daerah sebagai langkah paling realistis, bukan dengan menambah beban masyarakat, melainkan melalui perbaikan sistem dan peningkatan kepatuhan.
Pada tahun 2026, PAD Kalsel tercatat mengalami penurunan signifikan. “Jika pada 2025 lalu PAD bisa mencapai lebih dari Rp10 triliun, kini hanya sekitar Rp8 triliun,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas, saat kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (12/1/2025). Selisih sekitar Rp2 triliun tersebut dinilai sangat krusial, terutama ketika daerah membutuhkan ruang fiskal yang memadai untuk merespons bencana serta menjaga keberlangsungan layanan publik.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II mempelajari praktik pengelolaan pendapatan daerah yang dinilai efektif dan berorientasi pada pelayanan. Fokus utamanya bukan pada pengetatan sanksi, melainkan pada pemberian kemudahan serta insentif bagi masyarakat yang patuh membayar pajak. Pendekatan ini sejalan dengan mandat Komisi II yang membidangi keuangan daerah dan pendapatan.
Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DIY, Elisabeth Rully Marsianti, menekankan pentingnya apresiasi kepada wajib pajak. “Kami bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memberikan program cashback bagi wajib pajak yang taat,” jelasnya. Menurut Elisabeth, penghargaan sederhana justru lebih efektif mendorong kepatuhan dibandingkan pendekatan penagihan yang kaku dan berorientasi sanksi.
Selain insentif, Pemerintah DIY juga memperkuat kualitas pelayanan. Pembayaran pajak dibuka secara daring selama 24 jam, dilengkapi layanan malam hari serta fasilitas drive thru. Digitalisasi dimaksimalkan melalui sistem pengingat berbasis WhatsApp. “Sering kali masyarakat bukan tidak taat, tetapi hanya lupa,” tambah Elisabeth.
Komisi II DPRD Kalsel menilai pendekatan yang “memanusiakan wajib pajak” tersebut sangat relevan untuk diterapkan di Kalimantan Selatan. Gagasan seperti menghadirkan Samsat keliling di ruang-ruang komunitas, serta pemberian souvenir sederhana melalui kolaborasi dengan bank daerah, dinilai mampu membangun hubungan yang lebih sehat antara pemerintah dan masyarakat.
Hasil kajian dan pembelajaran dari DIY ini rencananya akan disampaikan kepada Dinas Pendapatan Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bahan perbaikan kebijakan ke depan. Targetnya jelas, mengembalikan PAD ke level ideal tanpa mengorbankan empati sosial, terutama ketika masyarakat masih berjuang menghadapi dampak bencana.(sop/iniberita).
