INIBERITA.id, SURABAYA – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan studi komparasi ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) guna memperkuat fungsi pengawasan terhadap perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (12/1/2026).
Rombongan Komisi III DPRD Kalsel dipimpin Wakil Ketua Komisi III H Achmad Maulana, dan diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif, bersama jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif sebagai forum berbagi praktik terbaik dalam pengawasan pembangunan daerah.
Khusnul Arif menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai studi komparasi antar daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pengawasan pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur agar lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
Sementara itu, H Achmad Maulana menjelaskan bahwa fokus kaji banding diarahkan pada sinkronisasi kewenangan pembangunan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, kejelasan pembagian kewenangan menjadi kunci agar program pembangunan tidak tumpang tindih dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia juga mengungkapkan, di Provinsi Jawa Timur persoalan usulan pembangunan infrastruktur lintas kewenangan diselesaikan melalui mekanisme bantuan keuangan. Dalam skema tersebut, pemerintah provinsi memberikan dukungan anggaran kepada kabupaten/kota tanpa terlibat langsung dalam pelaksanaan fisik kegiatan.
“Model ini menarik untuk dikaji, karena tetap menjaga kewenangan daerah sekaligus memastikan dukungan provinsi berjalan efektif,” ujarnya.
Selain itu, pertemuan juga membahas penyelarasan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dengan perangkat daerah, serta mekanisme pengendalian dan evaluasi proyek pembangunan agar sesuai dengan perencanaan dan regulasi yang berlaku.
Melalui studi komparasi ini, Komisi III DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan, sehingga pembangunan infrastruktur di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. (sop/iniberita)
